Tiga Kali Renggut Korban Jiwa, Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Srengat Blitar Akhirnya Ditutup Total
Perlintasan kereta api (KA) sebidang tanpa palang pintu di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar ditutup total pasca adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara sepeda motor.
BLITAR, SJP - Perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar resmi ditutup total untuk seluruh kendaraan, Kamis (12/2/206).
Penutupan dilakukan sehari setelah seorang pengendara sepeda motor tewas tertabrak KA Singosari di lokasi tersebut.
Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar bersama Satlantas Polres Blitar Kota memasang besi melintang di jalur perlintasan agar tidak dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar Puguh Imam Susanto mengatakan penutupan dilakukan berdasarkan hasil rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), menyusul kecelakaan kembali terjadi di titik rawan tersebut.
"Dalam satu tahun sudah tiga kali terjadi kecelakaan di perlintasan ini. Setelah kejadian terakhir kemarin, diputuskan untuk dilakukan penutupan total demi keselamatan," kata dia, Kamis (12/2/2026)
Sebelumnya, perlintasan tersebut sempat ditutup untuk seluruh kendaraan. Namun, karena adanya protes warga, kebijakan diubah dengan tetap membuka akses bagi kendaraan roda dua, sementara roda empat dilarang melintas.
"Karena ada kecelakaan lagi, akhirnya kami tutup total. Ini murni untuk keselamatan masyarakat," ujarnya.
Secara regulasi, lanjutnya perlintasan tersebut memang tidak memenuhi ketentuan. Jarak antara perlintasan di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar dengan perlintasan terdekat lainnya hanya sekitar 600 meter, sementara aturan mengharuskan jarak minimal 800 meter.
"Sesuai ketentuan, tidak diperbolehkan menjadi akses kendaraan karena jaraknya kurang dari 800 meter," jelasnya.
Puguh menegaskan langkah ini bukan untuk mematikan aktivitas ekonomi warga, melainkan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa berikutnya. Ia juga mengakui masih banyak perlintasan sebidang tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Blitar yang belum dinormalisasi.
Dari total 69 perlintasan sebidang, sebanyak 29 di antaranya masih tanpa palang pintu.
"Rencananya minggu depan kami juga akan melakukan penutupan di wilayah Kandangan dan Srengat. Masih ada sejumlah perlintasan tanpa palang yang perlu penanganan," ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno membenarkan bahwa dalam setahun terakhir sudah terjadi tiga kecelakaan di perlintasan tersebut.
Pada kecelakaan terakhir, Rabu (11/2/2026), korban yang mengendarai sepeda motor melaju dari selatan ke utara dan tertabrak KA Singasari yang melintas dari timur ke barat.
"Terjadi benturan antara kereta api dan sepeda motor di perlintasan. Langkah yang diambil ini untuk keselamatan masyarakat," tambahnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

