Tidak Hanya Penggerak Pendidikan, Ponpes Juga Berperan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat
Karena itu, literasi dan inklusi keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren juga perlu ditingkatkan. Ekosistem di pondok pesantren, perlu dikuati sebagai langkah strategis mendukung program prioritas pemerintah dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
KOTA KEDIRI, SJP - Pondok pesantren dengan jumlah santri yang signifikan memiliki peran penting sebagai pusat pendidikan sekaligus penggerak ekonomi masyarakat, serta merupakan ekosistem yang kuat dalam mendukung program prioritas pemerintah.
Karena itu, literasi dan inklusi keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren juga perlu ditingkatkan. Ekosistem di pondok pesantren, perlu dikuatkan sebagai langkah strategis mendukung program prioritas pemerintah dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono, dalam kegiatan Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS) dan Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), berkolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri.
Melalui SAKINAH, OJK mendorong penguatan literasi keuangan syariah bagi generasi santri. Mengusung tema “Santri Sehat, Keuangan Kuat, Masa Depan Hebat” ini diikuti oleh sekitar ratusan santri dan memuat edukasi mengenai pengenalan produk dan layanan keuangan syariah, pengelolaan keuangan, kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal, serta pentingnya gizi dalam membentuk generasi yang sehat dan produktif.
Para santri diharapkan tidak hanya memahami pentingnya menjaga kesehatan keuangan melalui pengelolaan keuangan yang baik dengan pemanfaatan produk/layanan keuangan syariah, namun juga menyadari pentingnya gizi dalam menunjang kesehatan jiwa dan raga sebagai bagian dari perencanaan untuk mencapai kesejahteraan di masa depan.
"Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi, tetapi juga berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, bahkan sejak dini. Di saat yang sama, program ini juga membuka peluang ekonomi yang luas," ujar Dicky, Selasa, (14/4/2026).
Dicky menjelaskan, ekosistem yang ada, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, hingga perkebunan, dapat menjadi bagian dari rantai pasok yang mendukung program ini.
"Masyarakat di sekitar pesantren dapat berperan sebagai pemasok kebutuhan, sehingga tercipta perputaran ekonomi yang kuat. OJK tidak hanya hadir sebagai regulator, namun juga berperan sebagai katalis, yang mempercepat dan menghubungkan, serta sebagai fasilitator yang membuka akses dan membangun pemahaman," tambahnya.
OJK juga mendorong perluasan akses keuangan syariah dalam ekosistem pesantren melalui kegiatan FEBIS, yang diikuti oleh sekitar 150 peserta, terdiri atas pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama, supplier sebagai bagian dari rantai pasok ekosistem Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pelaku usaha di lingkungan pesantren.
Kegiatan ini menghadirkan sesi pemaparan dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah serta sesi business matching dalam bentuk diskusi antara pelaku usaha dan PUJK Syariah, untuk membantu memperdalam pemahaman masyarakat selaku pelaku usaha dalam memilih alternatif produk keuangan syariah sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
Sebagai upaya perluasan akses keuangan syariah melalui pelaksanaan kegiatan business matching, FEBIS memiliki fokus utama kegiatan yang meliputi peningkatan pemahaman mengenai produk dan layanan keuangan syariah, serta mendorong potensi perluasan akses keuangan melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha agar sesuai dengan prinsip kehati-hatian (prudential) yang diterapkan oleh PUJK Syariah.
Melalui pendekatan tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat lebih memahami aspek- aspek yang diperlukan dalam mengakses pembiayaan secara sehat dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa melalui FEBIS, pelaku usaha tidak hanya dikenalkan pada alternatif pembiayaan syariah, tetapi juga dipertemukan langsung dengan lembaga jasa keuangan melalui business matching, sehingga terbuka peluang nyata untuk memperoleh pembiayaan.
"Penguatan ekosistem pesantren membutuhkan kolaborasi bersama antara pemerintah, regulator, industri jasa keuangan, pesantren, dan masyarakat," pungkas Dicky. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

