Optimistis High Season Lebaran 2026, Pemkot Batu Bidik Kenaikan Pajak dan Retribusi Parkir hingga 30 Persen
Pemkot Batu menargetkan momentum Lebaran 2026 tidak hanya mendorong sektor pariwisata, tetapi juga memperkuat kontribusi terhadap pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi parkir
KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu menargetkan lonjakan penerimaan pajak daerah dan retribusi parkir selama momen high season Lebaran 2026. Peningkatan aktivitas wisata yang dipicu libur panjang selama tujuh hari diyakini akan mendongkrak okupansi hotel, kunjungan tempat hiburan, serta transaksi restoran.
Kepala Bapenda Kota Batu, M. Nur Adhim pada Selasa (17/3/2026) mengungkapkan bahwa periode libur Lebaran menjadi momentum puncak (peak season) bagi sektor pajak daerah. Ia menyebutkan, dengan tingginya mobilitas wisatawan, potensi kenaikan penerimaan pajak diproyeksikan mencapai 20 hingga 30 persen dibanding hari biasa.
“Selama libur Lebaran ada peningkatan signifikan karena hotel, tempat hiburan, dan restoran ramai. Kami targetkan ada kenaikan sekitar 20 sampai 30 persen,” ujarnya.
Meski di tengah kondisi ekonomi global yang tengah melemah dan berdampak pada nasional, pihaknya tetap optimistis capaian tersebut bisa terealisasi. Minimal, persentase kenaikan dapat bertahan di level yang sama seperti tahun sebelumnya.
“Harapannya tetap ada peningkatan saat Lebaran nanti, atau paling tidak prosentasenya bisa sama seperti sebelumnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Batu juga membidik peningkatan pendapatan dari sektor retribusi parkir. Kabid Parkir Dishub Kota Batu, Chilman, menuturkan bahwa target kenaikan juga berada di kisaran 20 hingga 30 persen selama periode libur Lebaran.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap juru parkir di lapangan guna menghindari potensi pelanggaran.
“Kalau tidak diawasi, jukir bisa bertindak semaunya. Karena itu sudah ada himbauan dari kepala dinas untuk penguatan pengawasan,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kemacetan, khususnya di kawasan pusat kota seperti Alun-alun dan Jalan Gajah Mada, Dishub telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan titik parkir ke sejumlah ruas alternatif. Di antaranya Jalan Brantas, sebagian Jalan Bromo, Jalan Semeru, Jalan WR Supratman, serta Jalan Panglima Sudirman.
Selain itu, penerapan sistem parkir elektronik (e-parkir) yang mulai diberlakukan sejak Desember lalu juga diharapkan dapat mendukung optimalisasi pendapatan sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

