Terungkap, Motif Pria Habisi Kekasihnya dan Tubuhnya Dicincang Menjadi Ratusan Bagian

Di hadapan polisi, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa kekasihnya lantaran kesal setiap hari sering dimarahi dan faktor ekonomi yang disebut jika korban sering meminta barang yang tidak bisa dipenuhi oleh pelaku.

08 Sep 2025 - 11:58
Terungkap, Motif Pria Habisi Kekasihnya dan Tubuhnya Dicincang Menjadi Ratusan Bagian
Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto (tengah) saat menunjukkan foto bukti potongan tubuh korban mutilasi. (Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi yang potongam tubuhnya ditemukan secara bercecer di hutan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/9/2025) lalu. 

Kapolres Mojokerto, AKBP Irham Kustarto mengungkapkan, pelaku adalah Alvi Maulana (24) asal Labuhan Batu, Sumatera Utara yang tak lain merupakan kekasih korban Tiara Angelina (25) asal Desa Made, Kabupaten Lamongan. Keduanya tinggal di sebuah rumah kos yang berlokasi di Lidah Wetan, Surabaya. 

Meski belum ada ikatan perkawinan secara sah, keduanya telah tinggal bersama di rumah kos. 

Di hadapan polisi, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa kekasihnya lantaran kesal setiap hari sering dimarahi dan faktor ekonomi yang disebut jika korban sering meminta barang yang tidak bisa dipenuhi oleh pelaku. 

Kapolres menambahkan, jika pelaku mengaku tidak ada ikatan pernikahan baik secara sah maupun secara sirri. 

"Yang melatarbelakangi tersangka melakukan aksi keji tersebut lantaran adanya kekesalan yang berlebihan. Dengan omelan korban dan tuntutan ekonomi yang semuanya diawali dari kehidupan bersama yang belum sah," kata AKBP Irham dalam jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9/2025). 

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Saat pelaku pulang larut malam ke tempat kos dan justru dikunci dari dalam oleh korban.

"Pelaku pulang larut malam, sampai di kos-kosan hendak masuk dikunci dari dalam oleh korban. Kemudian menunggu sampai satu jam. Setelah dibukakan, korban marah dengan kosakata yang tidak pada umumnya dan kejadian itu sudah berulang sebelumnya," sambung AKBP Irham. 

Pelaku menghabisi nyawa korban di rumah kosnya, dengan cara leher korban ditusuk dengan pisau dapur. 

Mencoba menghilangkan jejak, pelaku tega memotong anggota tubuh korban hingga menjadi ratusan potong. Pelaku memotong kepala korban, menyayat rambut hingga menghancurkan tulang kepala menggunakan palu. Darah korban dicuci di kamar mandi kos termasuk serpihan tulang belulang dicuci bersih sebelum dimasukkan ke kantong plastik. 

Bagian tangan, kaki, tulang dan sejumlah organ lain dibuang di hutan Pacet, Mojokerto secara bercecer. 

"Pelaku membawa potongan itu dengan cara dimasukkan ke dalam tas ransel," terangnya. 

Sejumlah barang bukti turut diamankan, seperti palu, pisau, bantal guling dengan bercak darah, tas ransel hingga pakaian korban. 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal seumur hidup. (*) 

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow