Kondisi Membaik, Bocah Korban Penyiksaan Diperbolehkan Pulang

Ketua Yayasan Bersama Anak Bangsa, Yuning Kartikasari mengatakan, kondisi DN sudah membaik dan diperbolehkan untuk pulang setelah menjalani 14 hari perawatan di rumah sakit.

23 Oct 2023 - 05:45
Kondisi Membaik, Bocah Korban Penyiksaan Diperbolehkan Pulang
Salah satu warga yang menunjukkan kondisi bocah DN (7) korban kekerasan yang dilakukan keluarganya, Senin (23/10/2023)

Kota Malang, SJP - Bocah korban kekerasan dan penyekapan berinisial DN (7), kini diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Dr Syaiful Anwar, Senin (23/10/2023).

DN pun dijemput tim Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, dengan didampingi oleh relawan dari Yayasan Bersama Anak Bangsa (YBAB).

Sebelumnya, DN mendapat perawatan setelah dievakuasi oleh petugas dari rumah keluarganya di wilayah Buring, Kota Malang.

Ia menjadi korban penyiksaan yang dilakukan oleh keluarganya. Sementara, kasus tersebut masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. 

Ketua Yayasan Bersama Anak Bangsa, Yuning Kartikasari mengatakan, kondisi DN sudah membaik dan diperbolehkan untuk pulang setelah menjalani 14 hari perawatan di rumah sakit. 

"Alhamdulilah, untuk kondisi DN mulai membaik. Aktivitas mulai bisa beradaptasi dengan lingkungan, memang masih perlu perhatian khusus," ucap Yuyun, sapaan akrabnya. 

Yuyun menjelaskan, selama proses perawatan, kondisi DN menunjukkan ada peningkatan. Seperti, berat badan yang semula hanya 10 Kg, kini sudah mencapai 14 Kg. 

"Kalau pemulihannya sangat cepat, luka fisik juga sudah mengering. Tapi, traumanya belum tahu karena kita tidak tahu seberapa parah kondisi psikis dan fisik DN, itu yang perlu diperhatikan," tuturnya.

Untuk penanganan lebih lanjut, DN akan diserahkan kepada Dinsos dan pihak Yayasan Anak Bangsa akan terus berkoordinasi dan mengawal pemulihan DN hingga lebih baik. 

Sementara, Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito, menyebut, bocah DN akan dibawa ke salah satu panti asuhan di Kota Malang. 

"Sementara dititipkan di LKSA di Kota Malang sampai batas waktu yang belum ditentukan. Selain itu juga ada pendampingan setiap hari akan kita turunkan konselor psikolog koordinasi dengan Polresta menurunkan dari PPA untuk mengecek DN," kata dia. 

Donny juga menjelaskan, pertimbangan bocah DN tidak dikembalikan ke keluarga karena beberapa alasan. 

"Seperti arahan dari provinsi akan kami tangani dalam artian belum bisa kembali ke keluarga. Karena, pihak keluarga belum ada yang dianggap mampu menjaga DN sehingga tanggung Jawab itu diambil alih Pemkot melalui Dinsos P3AP2KB," tandas dia. (*)

Editor: Queen Ve 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow