Terungkap, Janin yang Dikubur di Mojokerto Adalah Hasil Perselingkuhan Pria Beristri dengan Janda
Setelah polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai aktor dari kematian bayi itu, terungkap fakta bahwa janin itu sengaja digugurkan akibat hubungan cinta terlarang yang dilakukan oleh pria beristri dengan janda beranak tiga.
MOJOKERTO, SJP ̶ Misteri kuburan janin yang dibongkar polisi pada Senin (1/9/2025) di pemakaman umum di Dusun Sumberpiji, Desa Sumberkembar, Kecamatan Pacet akhirnya terkuak.
Setelah polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai aktor dari kematian bayi itu, terungkap fakta bahwa janin itu sengaja digugurkan akibat hubungan cinta terlarang yang dilakukan oleh pria beristri dengan janda beranak tiga.
Pria beristri itu berinisial FA (33) warga Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, sementara selingkuhannya seorang janda itu berinisal M (42) warga Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Cinta terlarang yang dijalin FA dengan M ini berujung pada persetubuan yang menyebabkan M berbadan dua. Takut aibnya terbongkar, mereka bersepakat untuk melakukan aborsi atau mengugurkan janinnya.
Cara yang digunakan yakni M meminum obat pengugur kandungan yang didapatkan dari seorang perempuan berinisial RA (25) yang tak lain merupakan saudara dari FA. RA sendiri membeli obat itu atas permintaan FA dan memakai uang FA.
“Mengakunya belinya di media sosial, masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, Kamis (4/9/2025).
M sempat dilarikan ke rumah sakit akibat kontraksi yang disebabkan obat pengugur kandungan itu. Hingga akhirnya M menguburkan janinnya di tempat pemakaman umum dekat rumahnya tersebut.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 77 A Ayat (1) juncto Pasal 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 Perlindungan Anak subsider Pasal 428 ayat (1) KUHP juncto Pasal 60 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, sebuah makam di tempat pemakaman umum Dusun Sumberpiji, Desa Sumberkembar, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto mendadak dibongkar polisi, Selasa (4/9/2025).
Pembongkaran makam atau ekshumasi itu dilakukan oleh Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara bersama pihak kepolisian, menyusul laporan warga diduga kuat makam itu merupakan tempat penguburan janin hasil aborsi.
Dokter Forensik RS Bhayangkara, dr. Ahmad Yudianto menyebut, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa jasad di dalam makam tersebut merupakan janin hasil aborsi.
"Ada dugaan mengarah pada proses abortus. Hasil sementara sudah saya laporkan ke Kanit," kata Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (2/9/2025).
Selanjutnya penguburan masih menunggu pemeriksaan laboratorium dari sampel yang telah diambil.
Dari lokasi ekshumasi, Tim Forensik mengambil sejumlah sampel berupa sisa tulang belulang dan bercak yang diduga darah.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan lebih jauh sebelum uji laboratorium rampung.
“Dari perkiraan, usianya lebih dari tiga bulan dalam kandungan dan sudah dikubur lebih dari 90 hari, dibungkus kain kafan warna putih. Di dekatnya juga ditemukan plastik,” tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

