Gagal Merampok dengan Modus COD, Seorang Pemuda di Mojokerto Babak Belur Dihajar Korban
Korban Zaenal Arifin harus mendapatkan penanganan medis akibat luka tusuk, sementara pelaku F tengah dipulihkan kondisinya agar dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
MOJOKERTO, SJP – Insiden kekerasan berdarah menggemparkan warga Dusun Randugembung, Desa Randugenengan, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto pada Ahad (22/3/2026) lalu.
Seorang pria berinisial F kini harus menjalani perawatan medis di bawah pengawasan ketat kepolisian setelah aksi penusukannya dibalas perlawanan oleh korbannya sendiri hingga pelaku babak belur.
Peristiwa bermula saat pelaku mendatangi kediaman sekaligus konter telepon seluler milik korban, Zaenal Arifin.
Dengan dalih melakukan transaksi jual-beli perangkat ponsel melalui sistem Cash on Delivery (COD), pelaku masuk ke dalam area rumah korban.
Namun, saat proses transaksi berlangsung, situasi berubah mencekam. Tanpa peringatan, pelaku mencabut sebilah pisau yang telah disiapkannya dan menghujamkannya ke arah korban.
Serangan mendadak tersebut mengenai tubuh Zaenal, yang saat itu tengah fokus melayani transaksi.
Meski dalam kondisi terluka akibat tusukan senjata tajam, Zaenal menunjukkan keberanian membela diri.
Bukannya menyerah, korban justru memberikan perlawanan fisik. Panik karena korbannya melawan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Aksi kejar-kejaran tak terelakkan. Zaenal berhasil menyusul pelaku tak jauh dari lokasi konter. Di sana, keduanya terlibat adu fisik.
Dalam perkelahian tersebut, korban yang tersulut emosi dan refleks membela diri berhasil melumpuhkan pelaku.
Akibatnya, pelaku mengalami luka cukup parah di bagian wajah dan tubuh akibat hantaman tangan kosong sebelum akhirnya warga sekitar berdatangan untuk mengamankan situasi.
Kapolsek Dlanggu, AKP Aminun, membenarkan adanya peristiwa itu. Ia menjelaskan bahwa motif awal pelaku adalah pura-pura membeli ponsel sebelum akhirnya menyerang pemiliknya.
"Benar telah terjadi peristiwa penusukan dengan modus COD handphone di rumah korban. Namun, penjual (korban) melakukan perlawanan. Pelaku sempat berusaha lari tapi tertangkap oleh korban hingga terjadi perkelahian," ujar AKP Aminun saat dikonfirmasi pada Selasa (24/3/2026).
Hingga saat ini, baik korban maupun pelaku masih menjalani perawatan intensif di puskesmas setempat.
Zaenal Arifin harus mendapatkan penanganan medis akibat luka tusuk, sementara pelaku F tengah dipulihkan kondisinya agar dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Unit Reskrim Polsek Dlanggu telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku.
Terkait motif utama di balik aksi nekat tersebut, apakah murni perampokan atau ada dendam pribadi, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan/atau pasal terkait pencurian dengan kekerasan (curas) jika terbukti ada unsur perampasan aset.
"Terduga pelaku sudah kami amankan dalam pengawasan anggota. Untuk motif pasti mengapa pelaku tega menusuk korban, saat ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKP Aminun. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

