Terjatuh saat Pasang Kabel, Teknisi WIFI di Tulungagung Meninggal Dunia

Korban terpeleset dari tangga ketika memasang kabel WIFI hingga kepala belakangnya terbentur penutup saluran air yang terbuat dari beton cor.

10 May 2025 - 22:10
Terjatuh saat Pasang Kabel, Teknisi WIFI di Tulungagung Meninggal Dunia

TULUNGAGUNG, SJP - Seorang teknisi perusahaan provider WIFI meninggal dunia setelah terjatuh ketika bekerja memasang jaringan wifi di Dusun Jengglik, Desa Pucangan, Kecamatan Kauman, Tulungagung, pada Sabtu (10/5/2025) sore.

Korban bernama Tri Cahyono (47) warga Desa Mojosari, Kecamatan Kauman, Tulungagung. Kejadian nahas bermula ketika korban melakukan pemasangan jaringan WIFI di salah satu rumah warga. Korban melakukan pekerjaannya ditemani dua siswa salah satu SMK swasta di Tulungagung, A-S (17) dan A-S-R (17), yang tengah mengikuti PKL (Praktik Kerja Lapangan) di perusahaan tempat korban bekerja.

"Saat itu, korban naik tangga untuk memasang kabel WIFI, namun terpeleset dan jatuh sehingga kepala belakangnya terbentur penutup saluran air yang terbuat dari beton cor," kata Ipda Nanang Murdianto,Kasi Humas Polres Tulungagung.

Menurut Ipda Nanang, saat itu tangga yang akan dinaiki korban disandarkan di tiang kabel WIFI dan dipegangi oleh saksi A-S. Namun ketika hendak menginjak anak tangga ketiga, korban terpeleset dan jatuh kearah kanan. Pada saat terjatuh kepala korban terbentur beton penutup saluran air sehingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri. Melihat kondisi tersebut warga yang berada di dekat lokasi memberikan pertolongan dan menghubungi bidan desa setempat. "Setelah dicek oleh bidan desa, korban sudah meninggal dunia," ungkapnya.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kalangbret, lalu Polsek Kalangbret menghubungi tim medis PKM Kauman dan Inafis Polres Tulungagung. Hasil pemeriksaan oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung bersama Tim Medis, menunjukkan bahwa korban mengalami luka pada kepala bagian belakang akibat benturan. Polisi memastikan kejadian tersebut murni kecelakaan dan tidak ada unsur tindak pidana.

Jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah duka untuk proses pemakaman. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun.

"Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun baik secara hukum perdata atau hukum pidana," pungkas Ipda Nanang. (bs/**)


Editor : Danu S

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow