Polemik Dugaan Limbah Tambak, Pemkab Upayakan Solusi Bagi Warga Jember Selatan
Kepada masyarakat Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, dan sekitarnya, Asisten Administrasi Umum itu mengimbau masyarakat untuk bersabar.
JEMBER, SJP - Asisten Administrasi Umum dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jember mengambil sampel air pada sungai dan sawah yang diduga tercemar akibat limbah pabrik yang dibuang sembarangan. Tepatnya, di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas.
Akibatnya, warga Desa Mayangan dan Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, menggelar aksi di depan PT. Delta Guna Sukses (DGS).
Mereka mendesak agar PT. DGS segera ditutup karena diduga melakukan pencemaran pada, Jumat (9/5/2025) kemarin.
Menanggapi kejadian itu, Asisten Administrasi Umum Harry Agustriono menjelaskan, bahwa pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Jember bekerja sesuai fakta dan aturan yang berlaku.
"Apa yang sudah diadukan masyarakat juga telah kami respons dengan turun ke lapangan," katanya, Sabtu,(10/5/2025).
Harry Agustriono menyebut, Pemkab Jember berupaya melakukan tindakan objektif dan seadil mungkin.
"Kami datang dengan melakukan pengambilan sampel air," terangnya.
Hingga saat ini, pihaknya belum bisa memastikan kapan hasil sampel itu keluar.
"Tapi kami pastikan secepatnya," tegasnya.
"Nantinya, hasil itu akan kami jadikan laporan ke Bupati Jember, guna meminta rekomendasi terkait langkah-langkah apa yang harus dilakukan bersama dengan pihak terkait," tambahnya.
Kepada masyarakat Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, dan sekitarnya, Asisten Administrasi Umum itu mengimbau masyarakat untuk bersabar.
"Saat ini kami telah berupaya setransparan mungkin untuk mencari solusi," jelasnya.
Menurut dia, ini merupakan upaya Pemkab Jember dalam menjaga dan melindungi rakyat Jember.
"Juga menjaga Jember sebagai kota ramah investasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

