Terjatuh saat Kabur, Jambret Kalung Emas Nenek di Malang Ditangkap Polisi
Nenek 85 tahun di Wonosari jadi korban jambret kalung emas. Pelaku 55 tahun asal Tajinan terjatuh saat kabur sebelum diringkus Polres Malang.
MALANG, SJP – Nasib naas menimpa seorang nenek berusia 85 tahun di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Peristiwa penjambretan kalung emas ini terjadi saat korban, Aptinem, tengah memberi makan kambing di kandang rumahnya, Sabtu (13/9/2025) siang. Pelaku berinisial M (55), warga Kecamatan Tajinan berhasil ditangkap.
“Anggota berhasil mengamankan pelaku M beserta barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor yang digunakan,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Ahad (14/9/2025).
Awal mula kejadian, pelaku mendekati korban dengan dalih meminta sayuran dan plastik. Namun, ia justru menarik paksa kalung emas seberat 6 gram yang melingkar di leher korban hingga putus. Teriakan korban membuat warga berdatangan dan melapor ke Polsek Wonosari.
Saat mencoba melarikan diri, pelaku terjatuh hingga mengalami luka di kepala dan tubuh. Polisi kemudian membawanya ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis dengan pengawasan petugas.
“Meski dalam perawatan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” tambah Bambang.
Menurut Bambang, modus pelaku sangat sederhana, yakni memanfaatkan kelengahan korban. Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara.
“Kasus ini akan kami sidik tuntas, dan berkas perkara segera kami limpahkan,” tegasnya.
Polres Malang juga mengimbau masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia, agar lebih waspada dalam beraktivitas.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kejahatan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” pungkas Bambang. (*)
Editor : Danu S
What's Your Reaction?

