Terima LKPj Pemkot 2024, DPRD Kota Batu Beri Sejumlah Catatan
DPRD Kota Batu menyoroti tingginya angka pengangguran usia produktif yang dinilai belum direspons secara optimal oleh Pemkot Batu.
KOTA BATU, SJP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu memberikan sejumlah catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batu tahun anggaran 2024 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (5/5/2025).
Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Punjul Santoso menegaskan, berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan wajib menjadi dasar perbaikan kinerja oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
Menurutnya, ada beberapa isu yang dinilai memiliki tingkat urgensi tinggi. Antara lain: rendahnya kontribusi sektor pertanian, peningkatan kapasitas generasi muda usia produktif, penataan wajah kota wisata, serta kemacetan dan pengelolaan parkir yang kian semrawut.
“PDRB sektor pertanian di Kota Batu masih sangat rendah. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap pertanian belum maksimal. Padahal ini adalah sektor hulu penting bagi warga,” tegasnya, Senin (5/5/2025).
Selain itu, pihaknya juga menyoroti tingginya angka pengangguran usia produktif yang dinilai belum direspons secara optimal oleh Pemkot Batu.
Oleh sebab itu, dinas teknis seperti disnaker, dinas koperasi, hingga dinas pariwisata diminta segera merumuskan program pengembangan ekonomi kreatif yang menyasar generasi muda.
Di sisi lain, penataan Kota Batu sebagai destinasi wisata utama juga menjadi perhatian khusus. DPRD menilai, wajah Kota Batu belum mencerminkan identitas kota wisata. Terutama di titik-titik masuk.
Tidak hanya itu, penataan parkir yang semrawut—terutama di kawasan alun-alun dan jalan protokol—disebut memperburuk kenyamanan wisatawan.
“Wajah kota belum merepresentasikan semangat kota wisata. Perlu pembenahan serius. Termasuk pemberlakuan tarif parkir yang sesuai perda dan pelayanan yang adil dari juru parkir,” imbuh Punjul.
Punjul menegaskan, semua catatan dan rekomendasi tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkot Batu untuk diseriusi dan segera ditindaklanjuti.
Pihaknya juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal pemerintahan, peningkatan kualitas pendidikan, dan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi perangkat daerah (OPD).
OPD dengan kinerja yang rendah disarankan untuk diberikan sanksi. Sementara bagi OPD yang berprestasi perlu untuk diberi penghargaan. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

