Terima Laporan Warga, Satpol PP Jombang Stop Pemasang Fiber Optik

Pemasangan tiang fiber optik diduga kerap menabrak aturan bahkan terkesan semrawut. Dari hal itu, Satpol PP ambil tindakan.

15 Mar 2025 - 14:03
Terima Laporan Warga, Satpol PP Jombang Stop Pemasang Fiber Optik
Tiang fiber optik terlihat dipasang diatas trotoar jalan di Jombang. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Laporan masyarakat yang kerap masuk ke meja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang, membuat penegak Perda ini harus turun tangan.

Salah satu laporan yang masuk adalah pemasangan tiang fiber optik yang ditengarai tidak kantongi izin di Kecamatan Jombang, kini menjadi sasaran penertiban. 

Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Jombang Ari Bawa Tjahadi mengonfirmasi jika pihaknya dapat laporan masyarakat tentang pemasangan kabel fiber sudah sejak lama. 

Memang beberapa sudah ngomong berizin dari dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Jombang, tapi kan pasti ada izin dari bawah, RT, RW dan Kepala Desa. 

"Jadi selama ini PT - PT tersebut tidak ada izin itu. Kami mencoba langsung turun lapangan melihat kenyataannya seperti apa. Ternyata betul tidak mengantongi izin semua," ucap Ari Bawa kepada suarajatimpost.com, Sabtu (15/3/2025). 

Saat upaya penertiban ada dua vendor tengah melakukan pemasangan tiang fiber optik. Yakni PT Fiberstar dan PT Supra Primatama dengan beberapa pekerja lapangan. 

"Dari informasi pelaksana pemasangan tiang fiber optik, koordinator di lapangan katanya sudah rapat dengan Camat Jombang," ujarnya. 

Menyinggung sedikit, katanya diperbolehkan, tapi dasar atau syarat yang mesti dipenuhi tidak ada. Hanya, kata Ari, dirinya mempertanyakan, izin memperbolehkan dari mana dan dasarnya apa.

"Petugas dilapangan harus disertai data, jangan sampai kosong, tidak hanya dasar kata-kata," ungkap Ari. 

Sementara, pelaksana lapangan PT Supra Primatama, Untung mengatakan dapat izin dari PUPR. Pihaknya jika melakukan pekerjaan memang sudah mengadakan pertemuan di kecamatan sosialisasi jika hendak kerja. 

"Intinya kita mau permisi, izin kan dari PU itu saja," kata Untung. 

Menurutnya saat pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan dihadiri oleh 9 Kepala Desa (Kades) yang dikoordinir oleh Camat.

"Setalah itu, kami baru melakukan kerja saat ini, dengan 500 tiang di seluruh wilayah Kecamatan Jombang. Kami gak berani kalau belum ada restu," tandasnya. (*) 

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow