Warga Gresik Tagih Ganti Untung Pembebasan Lahan Embung Sukodono, DPUPR Berdalih Berkas belum Lengkap

Selama 6 tahun sejak lahan sawah warga digunakan lintasan pipa Embung Sukodono Gresik belum ada pembayaran ganti untung.

19 Jun 2025 - 17:01
Warga Gresik Tagih Ganti Untung Pembebasan Lahan Embung Sukodono, DPUPR Berdalih Berkas belum Lengkap
Audiensi petani warga Desa Waton, Kecamatan Panceng, ke Kantor DPRD Kabupaten Gresik. (Foto: Anis/SJP)

GRESIK, SJP—Petani terdampak pembebasan lahan proyek pembangunan Embung Sukodono ramai-ramai mengeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Kamis (19/6/2025).

Para petani yang mewakili 52 bidang lahan terdampak pembebasan lahan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu menagih janji ganti untung atas pembebasan lahan yang tak kunjung dibayarkan. 

Proyek Embung Sukodono itu dibangun sejak tahun 2016 dengan tujuan untuk menyediakan pasokan air bagi lahan pertanian serta mendukung pengembangan food estate di wilayah tersebut.

Pasokan air itu didistribusikan melalui saluran pipa yang melintasi persawahan milik warga dan terhitung dalam pembebasan lahan proyek.

"Yang menjadi keresahan warga selama ini terkait masalah ganti untung untuk lahan yang sudah dipakai pemasangan pipa yang sampai saat ini belum ada kejelasan," kata Sekretaris Desa (Sekdes) Wotan, Kecamatan Panceng, Roihan, Kamis (19/6/2025).

Dia menjelaskan, jumlah petani terdampak pembebasan lahan yang belum terbayar di Desa Wotan, Kecamatan Panceng, sebanyak 52 orang. Sejak tahun 2019, Embung Sukodono menggunakan tanah warga sebagai lintasan penyalur air.

Menurut Roihan, sejauh ini, sebagian besar warga terdampak sudah melengkapi berkas-berkas keperluan ganti untung pembebasan lahan. Dari 52 bidang lahan milik warga, menyisakan 6 bidang lahan belum melengkapi pemberkasan.

Di lain pihak, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas PUPR Kabupaten Gresik, Ubaidillah beralasan, belum diprosesnya pembayaran ganti untung pembebasan lahan karena masih adanya warga yang belum melengkapi berkas.

"Ada beberapa tahapan yang harus kita ikuti. Salah satunya kelengkapan berkas. Kita meminta bantuan Pak Kades dan pihak kecamatan sama-sama menginventarisasi data masyarakat sebagai kelengkapan berkas pembayaran," dalihnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Sulisno Irbansyah, mengaku telah memberikan rekomendasi terkait permasalahan para petani yang terdampak pembangunan Embung Sukodono.

Adapun isi rekomendasi itu di antaranya penyelesaian ganti untung yang ada di Desa Sukodono dan Desa Wotan. Pihaknya meminta agar pembayaran segera dilakukan.

Pihaknya mendorong masing-masing kepala desa agar membantu menyelesaikan administrasi para petani terdampak yang masih kekurangan berkas.

Sulisno menyebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2.380.000.000 untuk merealisasikan pembayaran ganti untung atas 45 bidang lahan pada tahun 2025.

"Terakhir sosialisasi ke desa terkait tahapan-tahapannya," pungkasnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow