Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Gedangan Malang, Sarana Judi Dimusnahkan di Lokasi
Polres Malang bongkar arena sabung ayam di Gedangan, memusnahkan fasilitas perjudian di lokasi untuk mencegah praktik ilegal berulang. Warga diminta aktif melapor.
MALANG, SJP – Polres Malang merespons cepat laporan masyarakat terkait praktik perjudian sabung ayam di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Tim kepolisian langsung turun ke lokasi dan membongkar arena sabung ayam yang diduga menjadi tempat praktik judi ilegal.
Laporan ini diterima melalui layanan pengaduan cepat Call Center Polri 110, yang menginformasikan adanya aktivitas sabung ayam di Dusun Sumbernanas, Desa Gedangan, Jumat (14/3/2025) sore.
Bergerak cepat, Polsek Gedangan bersama tim dari Polres Malang langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinaja terangkan, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam saat didatangi. Namun, fasilitas yang diduga digunakan untuk praktik perjudian masih ada di tempat.
"Sejumlah sarana yang kami duga dipakai untuk perjudian langsung dimusnahkan di lokasi," ujarnya Sabtu (15/3/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi lima lembar terpal warna biru, 25 sangkar ayam, serta tiga kalangan (arena sabung ayam). Seluruhnya dibakar di tempat untuk memastikan tidak lagi digunakan.
Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedangan, AKP Slamet Subagyo, bersama anggota.
Menurut AKP Bambang, langkah ini diambil untuk memutus peluang praktik perjudian kembali beroperasi di lokasi yang sama.
AKP Bambang menegaskan bahwa pembongkaran ini adalah bagian dari komitmen Polres Malang dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi perjudian di wilayah hukum Kabupaten Malang. Jika masih ada yang nekat, kami pastikan akan ditindak tegas," tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Bambang mengungkapkan bahwa lokasi sabung ayam ini diduga sudah lama beroperasi, meski sempat vakum karena patroli rutin kepolisian. Namun, sisa fasilitas yang masih ada dan berpotensi digunakan kembali oleh pelaku.
“Kami pastikan akan terus memonitor titik-titik rawan perjudian agar tidak muncul kembali,” tandasnya.
Polres Malang mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi perjudian atau tindak pidana lain di lingkungan mereka.
"Kami imbau agar masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Polsek terdekat atau melalui layanan 110. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

