Terduga Pelaku Curanmor yang Beraksi di Malang Raya Diamankan Polisi Saat Besuk Tahanan di Rutan Polres Blitar
Satreskrim Polres Blitar mengamankan terduga pelaku curanmor yang sering beraksi di wilayah Malang Raya. Polisi berhasil membekuk yang bersangkutan saat membesuk tahanan di rutan Polres Blitar.
BLITAR, SJP - Dua orang pemuda asal Malang diamankan polisi saat membesuk temannya di ruang tahanan Polres Blitar. Keduanya yang masing-masing berinisial GS dan NA diamankan, karena diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Malang Raya.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito mengatakan, kasus ini terungkap saat kedua terduga pelaku membesuk seorang tahanan berinisal AY yang merupakan tersangka kasus curanmor.
Saat berada di ruang besuk, keberadaan terduga pelaku dicurigai oleh polisi. Kemudian, dilakukan pemeriksaan dan interogasi singkat kepada dua pemuda tersebut.
"Hasil dari pemeriksaan dan interogasi itu, salah satu dari dua terduga pelaku mengakui pernah terlibat dalam aksi curanmor di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang," kata dia, Jumat (13/6/2025).
Menindaklanjuti hal itu, polisi melakukan koordinasi intensif dengan Satreskrim Polres Malang dan Satreskrim Polres Malang Kota untuk proses pengembangan lebih lanjut dan penanganan penyidikan.
AKP Momon menyebut untuk saat ini satu dari dua terduga pelaku berinisial GS warga Sumberpucung, Malang telah diserahkan ke Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami dari Polres Blitar terus mendalami keterlibatan kedua terduga pelaku dalam kasus-kasus lain yang mungkin berkaitan," ujarnya.
Lanjut AKP Momon, dalam penangkapan kedua pemuda terduga curanmor ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, dua KTP milik para terduga pelaku, serta dua unit handphone yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan mereka. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

