Tekan Angka Kecelakaan, Polres Batu Kedepankan Edukasi dan Ramp Check dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Batu berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan, bukan hanya menjelang Operasi Ketupat, tetapi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat

02 Feb 2026 - 20:31
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Batu Kedepankan Edukasi dan Ramp Check dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026
Upacara Ops Semeru 2026 di Mapolres Batu (Ist/Polres/SJP)

KOTA BATU, SJP – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas pada 2025 menjadi alarm serius bagi jajaran kepolisian. Merespons kondisi tersebut, Polres Batu bersama Polda Jawa Timur mengedepankan langkah pencegahan dini melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang resmi diawali dengan apel gelar pasukan di Mapolres Batu, Senin (2/2/2026).

Wakapolres Batu Kompol Anton Widodo menguraikan, dari hasil analisa dan evaluasi Operasi Keselamatan Semeru 2025, tercatat 531 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 10 korban meninggal dunia, 51 korban luka berat, dan 803 korban luka ringan.

"Data ini menunjukkan bahwa persoalan keselamatan berlalu lintas masih menjadi tantangan besar dan membutuhkan intervensi yang lebih terukur, sistematis, serta melibatkan banyak pihak," urainya.

Oleh sebab itu dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026 mendatang dirancang sebagai upaya cipta kondisi sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru.

Di mana fokus utamanya bukan semata penindakan, melainkan membangun kesadaran dan disiplin masyarakat melalui pendekatan preemtif dan preventif yang diperkuat. Pada aspek preemtif, kepolisian mengintensifkan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, termasuk kepada pengusaha angkutan umum terkait penerapan sistem manajemen keselamatan. Kampanye masif juga dilakukan melalui berbagai platform media untuk mendorong perubahan perilaku pengguna jalan.

"Sementara itu, langkah preventif diwujudkan melalui ramp check terpadu bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan. Pemeriksaan meliputi kelayakan kendaraan dan kondisi kesehatan pengemudi, termasuk tes urine di terminal dan pool bus. Kendaraan yang memenuhi standar keselamatan akan diberikan tanda khusus sebagai jaminan keamanan bagi penumpang," imbuhnya.

Anton juga menegaskan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan secara terukur dan berbasis prioritas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, seperti ODOL, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Pemanfaatan ETLE juga dioptimalkan untuk memastikan penindakan berjalan transparan dan akuntabel. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow