Eko Suhartono Disiapkan Jadi Penjaga Stabilitas Birokrasi Kota Batu di Masa Transisi Sekda
Sebagai calon tunggal, peluang Eko Suhartono untuk dilantik sebagai Pj Sekda dinilai terbuka lebar. Jika rekomendasi gubernur turun dalam waktu dekat, pelantikan dipastikan akan segera dilakukan. Pemkot Batu menargetkan jabatan Sekda definitif sudah terisi maksimal dalam tiga bulan melalui mekanisme seleksi terbuka.
KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu mulai mengerucutkan arah pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dengan mengusulkan satu nama sebagai Penjabat (Pj) Sekda, yakni Eko Suhartono. Sosok yang saat ini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Batu itu diproyeksikan menjadi figur kunci dalam menjaga kesinambungan roda birokrasi di tengah masa transisi pemerintahan.
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto pada Senin (2/2/2026) menegaskan, pengusulan Eko Suhartono dilakukan menyusul pergeseran Zadim Efisiensi ke posisi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Batu. Pemkot Batu menilai Eko memiliki kapasitas teknis dan pengalaman birokrasi yang memadai untuk mengisi jabatan strategis tersebut, sembari menunggu proses seleksi terbuka Sekda definitif.
"Untuk saat ini usulan tersebut masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sambil menanti rekomendasi gubernur, tugas koordinasi administratif harian dijalankan oleh Plh Sekda Eny Rachyuningsih, yang juga menjabat Kepala BKAD Kota Batu," urainya.
Ia juga membeberkan pengajuan satu nama calon Pj Sekda merupakan langkah yang telah disesuaikan dengan mekanisme dan prosedur administrasi. Pemkot memilih fokus pada efektivitas, agar tidak terjadi kekosongan kendali dalam struktur birokrasi daerah.
Nama Eko Suhartono menguat setelah opsi lain, termasuk Eny Rachyuningsih, tidak dilanjutkan. Faktor kedekatan masa purna tugas menjadi pertimbangan utama, mengingat Pj Sekda akan memimpin fase transisi yang cukup menentukan menuju penetapan Sekda definitif.
“Pengisian Pj Sekda ini penting untuk menjaga ritme pemerintahan tetap berjalan normal. Kami mengusulkan satu nama sesuai ketentuan dan sekarang tinggal menunggu persetujuan dari Pemprov Jatim," tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

