Tanggapan Wali Kota Blitar Soal Video Viral Tarif Parkir Rp800 Ribu di PIPP

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin buka suara dan memberikan tanggapan soal video viral soal tarif parkir Rp800 ribu di PIPP.

04 Jun 2025 - 17:41
Tanggapan Wali Kota Blitar Soal Video Viral Tarif Parkir Rp800 Ribu di PIPP
Situasi kawasan PIPP Kota Blitar. (Foto : dok/Istimewa)

KOTA BLITAR, SJP - Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin memberikan tanggapan soal video viral tarif parkir Rp800 ribu di Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Bung Karno. 

Pria yang akrab disapa Mas Ibbin menegaskan apa yang disampaikan pada video tersebut tidak benar. Dia memperkirakan perempuan pembuat video itu tidak memahami dan mengerti mekanisme retribusi masuk kawasan tempat wisata.

"Berdasarkan Peraturan Nomor 8 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi disebutkan pengunjung kawasan wisata pengunjung dikenai tarif Rp4.000 per orang. Tarif ini satu paket untuk masuk ke kawasan wisata PIPP, Makam Bung Karno dan Istana Gebang," tegasnya, Rabu (4/6/2025).

Dalam Perda itu juga disebutkan untuk tarif parkir di tempat wisata PIPP sebesar Rp18.000 untuk bus, dan Rp12.000 untuk kendaraan sejenis mini bus dan Rp5.000 untuk tarif mobil. 

Dalam peristiwa ini, Ibbin menduga ada kesalahpahaman antara pengunjung dengan informasi yang disampaikan oleh petugas PIPP. Terkait dengan hal ini, pihaknya mencoba mencari perempuan pengunjung yang membuat video viral untuk diminta melakukan klarifikasi.

"Saya melihat pada kasus ini ada kesalahpahaman dengan penyampaian petugas. Tarif parkir bus itu tetap Rp18.000 dan tarif retribusi masuk kawasan wisata sebesar Rp4.000 per orangnya," ujarnya.

Terpisah, Riyanto petugas PIPP yang saat itu melayani pengunjung di video viral tersebut menyampaikan bahwa ia merupakan rombongan dari Kediri dan membawa tiga bus besar.

Ia menceritakan rombongan pengunjung itu datang ke kawasan PIPP pada 16 Januari 2025 dengan tujuan ingin berkunjung ke Makam Bung Karno. Lalu, ada ibu perwakilan rombongan bus yang datang dan ia memberikan penjelasan tentang tarif retribusi memasuki kawasan wisata sebesar Rp4.000 per orang dan tarif parkir bus Rp18.000 per bus.

"Saat saya menyampaikan soal retribusi, ibu ini sambil pegang handphone berbicara tidak jelas. Kemudian, ia bilang keberatan dengan total uang retribusi. Totalnya itu Rp600.000 ribu dan bukan Rp800.000 seperti di video," ceritanya.

Riyanto menyebut rombongan bus pengunjung membawa tiga unit bus besar, dan setiap bus berisi 50 orang penumpang. Artinya, secara total ada 150 penumpang dan jika dihitung tarif retribusi masuk kawasan wisata sebesar Rp4.000 per orang, dan total menjadi Rp600.000. 

"Kami jelaskan retribusinya sekian, tarif parkir sekian. Kemudian dia bilang keberatan dan pulang, tapi tau-tau muncul video itu," imbuhnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow