Tak Miliki Hidup Layak, Pemkab Gresik Menyusun Kebijakan Perlindungan Anak PMI
Anak-anak PMI berjuang mendapat pendidikan di tengah berbahan keterbatasan yang jauh dari standar pendidikan layak, jaminan kesehatan, dan kesenjangan sosial. Pemkab Gresik menyebut tengah menyusun perlindungan membawa kembali pulang anak-anak PMI.
GRESIK, SJP—Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyebut sedang menyusun kebijakan untuk perlindungan anak Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ia menyebut, anak-anak PMI berjuang mendapat pendidikan di tengah berbahan keterbatasan yang jauh dari standar pendidikan layak, jaminan kesehatan, dan kesenjangan sosial.
Dari hasil visitasi Sanggar Kuala Lumpur yang menampung anak-anak PMI, mereka tercatat tidak memiliki dokumen resmi dan hampir mustahil bisa masuk ke sekolah Malaysia.
Ironisnya, bahkan mereka yang memiliki dokumen legal telap kesulitan mengakses pendidikan formal akibat keterbatasan ekonomi orang tua yang bekerja di sektor buruh dengan upah kurang layak.
"Kami berharap bisa membawa kembali pulang anak-anak tersebut agar bisa mendapat kembali hak-hak perlindungan baik sosial, kesehatan, dan terutama pendidikan," kata Yani, Sabtu (12/7/2025).
Yani menyampaikan, melalui bakal kebijakan ini, anak-anak PMI asal Kabupaten Gresik yang sudah lulus sekolah dasar (SD) mereka akan dibawa pulang.
Kemudian anak-anak PMI tersebut akan meneruskan jenjang pendidikan lanjutan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di rumah asalnya dengan layak di Kabupaten Gresik.
Selain dipenuhi hak-haknya dalam pendidikan, anak-anak PMI itu juga diupayakan untuk mendapat talenta atau skill.
"Tujuannya agar anak PMI ini tidak menjadi PMI lagi. Mereka nantinya akan kita dorong talentanya melalui pelatihan sehingga lebih sukses dari orangtuanya," jelasnya.
Menurut dia, para PMI ini mengalami berbagai tantangan dan permasalahan yang kompleks, mulai dari eksploitasi pelanggaran hak asasi manusia, hingga dampak sosial pada keluarga mereka.
"Eksploitasi pekerja migran menjadi salah satu isu utama yang dihadapi secara global," pungkasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

