Tak Hanya Normalisasi Sungai, Pemkot Batu Bidik Akar Banjir dari Hulu Bumiaji
Strategi yang ditempuh Pemkot Batu menunjukkan pergeseran dari penanganan bencana berbasis proyek menuju pendekatan sistemik. Dengan menggabungkan pemulihan ekosistem di hulu, penataan ruang yang lebih disiplin, serta intervensi infrastruktur di hilir, upaya ini tidak hanya menargetkan pengurangan risiko banjir, tetapi juga membangun fondasi ketahanan lingkungan yang lebih kuat dalam jangka panjang
KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu mulai mengubah pola penanganan banjir dari yang semula reaktif di hilir menjadi intervensi menyeluruh hingga ke kawasan hulu. Wali Kota Batu Nurochman menegaskan, persoalan banjir Kali Krecek tidak bisa diselesaikan hanya dengan normalisasi sungai, melainkan harus dimulai dari pemulihan ekosistem di wilayah Bumiaji.
Pria yang akrab di sapa Cak Nur tersebut pada Sabtu (11/4/2026) menguraikan fokus utama pemerintah kini tertuju pada pembenahan kawasan hulu yang selama ini mengalami tekanan akibat alih fungsi lahan.
"Data yang dipaparkan menunjukkan kondisi cukup serius. Alih fungsi hutan seluas lebih dari 109 hektare menjadi lahan hortikultura semusim memicu erosi tinggi di lahan miring. Dampaknya, sedimentasi mencapai puluhan ribu meter kubik per tahun dan menyebabkan pendangkalan sungai yang berujung pada banjir di wilayah hilir seperti Tulungrejo dan Punten," urainya.
Melihat kondisi itu, Pemkot Batu tidak mengambil pendekatan represif terhadap petani, melainkan mendorong perubahan pola tanam yang lebih adaptif. Petani di kawasan hulu akan difasilitasi untuk beralih ke tanaman tegak bernilai ekonomi seperti kopi dan kakao.
Menurut Cak Nur, pendekatan ini menjadi jalan tengah antara kepentingan lingkungan dan keberlangsungan ekonomi warga. Tanaman tegak dinilai mampu memperkuat struktur tanah dan menekan laju erosi, sekaligus memberikan hasil yang lebih berkelanjutan bagi petani.
“Jangan sampai petani dikorbankan. Kita ubah sistemnya, bukan orangnya. Jadi selain menyasar sektor pertanian, Pemkot juga mulai memperketat pengawasan tata ruang. Audit menyeluruh terhadap izin usaha di kawasan rawan bencana akan dilakukan, termasuk evaluasi terhadap bangunan komersial yang berpotensi memperparah risiko," imbuhnya.
Penegakan aturan berbasis Analisis Risiko Bencana disebut menjadi prioritas, sebagai langkah untuk memastikan setiap aktivitas pembangunan tidak memperburuk kondisi lingkungan.
Di sisi hilir, langkah teknis tetap dijalankan. Normalisasi sungai akan dilakukan secara masif untuk mengembalikan kapasitas tampung air, disertai penyusunan blueprint drainase kota yang lebih terintegrasi sebagai solusi jangka panjang.
Tak kalah penting, penguatan kesiapsiagaan masyarakat juga masuk dalam agenda. Edukasi dan simulasi bencana akan digencarkan di tingkat desa, terutama di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi seperti Tulungrejo. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

