Tak Aktif, Ratusan Koperasi di Kabupaten Blitar Diusulkan Dibubarkan

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar tengah mengusulkan pembubaran ratusan koperasi, karena dinilai tidak aktif.

14 Mar 2025 - 21:39
Tak Aktif, Ratusan Koperasi di Kabupaten Blitar Diusulkan Dibubarkan
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar Sri Wahyuni. (Foto : Ninda Kinanti)

BLITAR, SJP - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Blitar tengah mengusulkan pembubaran koperasi yang tidak aktif kepada Kementerian Koperasi. 

Berdasarkan data, jumlah koperasi di Kabupaten Blitar totalnya ada 1.078, yang kondisinya masih aktif ada 601 koperasi dan sisanya sebanyak 477 koperasi kondisinya sudah tidak aktif.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni. Pengusulan pembubaran koperasi tidak aktif itu, berdasarkan SK Menteri Koperasi dan UKM Nomor 65 Tahun 2017 tempat Pembubaran Koperasi Tidak Aktif. Pihaknya telah mengusulkan pembubaran koperasi tidak aktif sejak dua tahun terakhir ini.

"Pada tahun 2023 ada 27 koperasi tidak aktif yang dibubarkan oleh Kementerian Koperasi dan di tahun 2024 ada 40 koperasi tidak aktif yang dibubarkan. Untuk tahun ini, kami masih memilah, koperasi mana yang bisa diaktifkan lagi dan dibubarkan," kata dia, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, pembubaran koperasi merupakan pilihan terakhir sebagai upaya peningkatan kualitas koperasi yang ada di Kabupaten Blitar. Dia menambahkan, pada tahun 2025 ini pihaknya akan fokus pada hal pemeriksaan kesehatan koperasi.

"Koperasi yang tidak aktif ini merupakan peninggalan dari program lama," imbuhnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow