Menkeu Katakan APBN Berkontribusi hingga Rp 105 Triliun ke Tapera

Pemerintah telah kucurkan dana sebesar Rp 228,9 triliun untuk sektor perumahan terutama MBR sejak 2015 hingga 2024.

12 Jun 2024 - 08:45
Menkeu Katakan APBN Berkontribusi hingga Rp 105 Triliun ke Tapera
Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara terkait Tapera (Kemenkeu/SJP)

Jakarta, SJP- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebut APBN telah berkontribusi hingga Rp 105 triliun dalam program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Anggaran tersebut masuk melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

“Sebetulnya APBN sudah masuk ke Tapera lebih dari Rp 105 triliun melalui FLPP. Itu dana bergulir yang dipakai agar MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) mendapatkan rumah,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD di gedung DPR pada Selasa (11/6).

Pemerintah telah kucurkan dana sebesar Rp 228,9 triliun untuk sektor perumahan terutama MBR sejak 2015 hingga 2024.

Perinciannya adalah sebesar Rp 13,3 triliun pada 2015, Rp 15,52 triliun pada 2016, Rp 18,81 triliun pada 2017. 

Alokasi ini meningkat Rp 24,19 triliun pada 2020 dan 2021 meningkat jadi 28,95 triliun, 2022 sebesar Rp 34,15 triliun, 2023 sebesar Rp 31,88 triliun dan 2024 sebesar Rp 28,25 triliun.

“Jadi total kehadiran APBN untuk bantu sektor perumahan terutama MBR dari 2015 hingga 2024 sudah Rp 228,9 triliun,” tambah Sri Mulyani.

Ia katakan langkah tersebut dilakukan agar pemerintah dapat kurangi beban masyarakat untuk penuhi kebutuhan pada sektor properti.

“Jadi saya tekankan, kami memahami beban itu, oleh karena itu APBN juga ingin mengurangi beban masyarakat melalui berbagai cara,” kata dia.

Sebelumnya Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti katakan pemerintah tugaskan Badan Pengelola (BP) Tapera lakukan pengelolaan dana yang dihimpun melalui sejumlah instrumen investasi.

“BP Tapera merupakan operator pemerintah jadi yang (investasi) default boleh, deposito, SBN, termasuk sukuk. Namun, dia juga boleh investasi di instrumen investasi lain yang aman. Harapannya BP Tapera bisa mendapat return yang baik sehingga bisa membiayai perumahan masyarakat,” kata Astera.

Ia sebut BP Tapera harus lakukan pengelolaan anggaran dengan memasukan dana yang telah dikumpulkan ke instrumen investasi.

Nantinya instrumen yang ditetapkan untuk tempat menyimpan dana dimasukkan dalam rencana kerja tahunan.

“BP Tapera boleh investasi di mana saja? Targetnya itu dimasukkan ke rencana kerja tahunan, kita bukan bicara target sekian persen tetapi bagaimana dia bisa membiayai rencana pembiayaan perumahan,” kata Astera.(**)

Sumber: Beritasatu/ Arnoldus Kristianus

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow