Tahun Ini, BUMDes di Blitar Bakal Terima Anggaran dari Dana Desa dengan Jumlah Besar
Pada tahun 2025 ini, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Blitar akan menerima anggaran dari Dana Desa (DD) dengan jumlah cukup besar. Karena, Pemerintah mengalokasikan 20 persen dari total Dana Desa untuk difokuskan pada program ketahanan pangan melalui BUMDes.
BLITAR, SJP - Pada tahun 2025 ini, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Blitar akan menerima anggaran dengan jumlah besar dari Dana Desa (DD).
Hal ini terjadi, karena pemerintah mengintruksikan sebesar 20 persen dari total Dana Desa (DD) harus digunakan untuk sektor ketahanan pangan melalui BUMDes.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar Bambang Dwi mengatakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) telah menerbitkan peraturan nomor 3 tahun 2025, tentang panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.
Kegiatan ketahanan pangan yang bisa dilakukan, seperti proses pembibitan, pembelian obat, pupuk dan sebagainya.
"Dalam aturan yang terbaru itu sudah jelas, paling sedikit 20 persen dari Dana Desa harus dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan," kata Bambang, Sabtu (14/6/2025).
Dijelaskan Bambang besaran Dana Desa (DD) tahun 2025 di Kabupaten Blitar sebesar Rp239,4 miliar. Dimana jumlah desa di Kabupaten Blitar ada 220 dan jumlah BUMDes juga ada 220 unit.
Artinya, pada tahun ini, masing-masing desa diperkirakan akan menerima anggaran sekitar Rp1 miliar dan 20 persen dari anggaran tersebut dialokasikan untuk BUMDes.
"Besaran DD yang diterima tidak ada penambahan ataupun pengurangan. Tetapi, untuk penggunaannya diatur sedemikian itu," jelasnya.
Lebih lanjut Bambang menambahkan pencairan Dana Desa (DD) dilakukan sebanyak dua tahap. Pertama sebesar 60 persen dan kedua sebesar 40 persen. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

