Beredar SK PNS Palsu di Gresik, Korban Ngantor Berseragam Lengkap
Salah satu instansi yang menerima kedatangan korban penipuan tersebut adalah bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik. Korban, seorang perempuan berinisial SE, mendatangi Kantor Bupati Gresik dengan membawa SK pengangkatan PNS.
GRESIK, SJP — Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dihebohkan dengan kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) fiktif.
Sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dikejutkan dengan kedatangan warga yang membawa Surat Keputusan (SK) CPNS palsu.
Salah satu instansi yang menerima kedatangan korban penipuan tersebut adalah bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik. Korban, seorang perempuan berinisial SE, mendatangi Kantor Bupati Gresik dengan membawa SK pengangkatan PNS.
Korban mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) lengkap dan berniat melakukan pelaporan diri untuk mulai bekerja di instansi Prokopim Setda Gresik.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik, Imam Basuki, menjelaskan bahwa korban mengaku ditempatkan di Bagian Humas, unit kerja yang sebenarnya sudah lama ditiadakan karena telah berganti menjadi Bagian Prokopim.
"Awalnya saya kira ada PNS mutasi. Namun, dia bilang ditempatkan di Bagian Humas, padahal bagian itu sudah tidak ada," kata Imam.
Kecurigaan semakin kuat saat dokumen yang dibawa SE diperiksa. Meski membawa SK pengangkatan PNS tahun 2024 yang telah dilegalisir, ditemukan kejanggalan pada tanda tangan pejabat yang tercantum.
"Namanya benar, tetapi tanda tangannya berbeda," imbuhnya.
Saat mengetahui SK tersebut diduga palsu, SE tampak terpukul. Ia mengaku tidak sendirian; terdapat sekitar 12 hingga 15 orang lain yang mengalami hal serupa dan dijadwalkan mulai bekerja di lokasi berbeda pada hari yang sama.
Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan kasus ini tengah ditelusuri.
"Kami masih melakukan pendalaman," kata Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran menjadi PNS di luar jalur resmi. Seluruh proses rekrutmen hanya dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah tanpa pungutan biaya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

