Tabrak Lari, Sopir Truk di Blitar Ditangkap Polisi Saat Jenguk Korbannya di Rumah Sakit
RB berhasil diamankan petugas saat diketahui sedang menjenguk korbannya di rumah sakit. Diduga pelaku merasa tertekan pascakejadian sehingga memutuskan untuk mendatangi korban.
BLITAR, SJP — Satlantas Polres Blitar berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang melibatkan sebuah truk bermuatan di perempatan traffic light Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Terduga pelaku yang sempat melarikan diri pascakejadian akhirnya diringkus saat berada di rumah sakit tempat korban dirawat.
Insiden yang terjadi pada Jumat (2/1/2026) pukul 17.00 WIB ini sempat menarik perhatian publik lantaran pengemudi truk tidak menghentikan kendaraannya meski telah menyebabkan dua pengendara sepeda motor terjatuh ke aspal.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar, Ipda Juli Hartanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat truk bernomor polisi AG 8788 RX melaju dari arah barat menuju timur.
Kendaraan tersebut dikemudikan oleh RB (28), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Setibanya di lokasi kejadian, RB berusaha mendahului sepeda motor yang melaju searah di depannya. Sepeda motor tersebut dikendarai oleh CW (40) yang berboncengan dengan CKT (34), keduanya merupakan warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
"Saat melakukan manuver mendahului, sopir truk diduga kurang menjaga jarak aman. Hal ini menyebabkan bagian bak belakang truk menyerempet sepeda motor korban. Akibatnya, kendaraan korban oleng dan terjatuh. Namun, sopir truk justru terus memacu kendaraannya dan melarikan diri," ungkap Ipda Juli Hartanto, Sabtu (3/1/2026).
Sesaat setelah kejadian, sambung dia, kedua korban segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Petugas memastikan keduanya hanya mengalami luka ringan tanpa cedera serius.
Guna mengungkap identitas pelaku, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Berdasarkan analisis digital, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan, nomor polisi, hingga identitas pengemudi.
Langkah persuasif polisi membuahkan hasil. RB berhasil diamankan petugas saat diketahui sedang menjenguk korbannya di rumah sakit. Diduga pelaku merasa tertekan pascakejadian sehingga memutuskan untuk mendatangi korban.
"Yang bersangkutan kini telah kami bawa ke Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kami menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meskipun korban hanya mengalami luka ringan," tegas Ipda Juli.
Saat ini, unit kendaraan truk tersebut telah disita sebagai barang bukti. Kasus ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan akan pentingnya etika berkendara dan kewajiban memberikan pertolongan saat terlibat dalam kecelakaan lalu lintas sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

