Aksi 'Koboi' Penggrebekan Hotel di Jombang, Korban Tak Terima Hingga Lapor Polisi

Aksi tindakan dugaan main hakim sendiri terlihat jelas dalam Video berdurasi 2 Menit 54 Detik yang sempat viral di Media sosial.

29 May 2024 - 20:15
Aksi 'Koboi' Penggrebekan Hotel di Jombang, Korban Tak Terima Hingga Lapor Polisi
Tangkapan layar rekaman video aksi 'koboi' penggrebekan salah satu Hotel terduga pasangan mesum di Jombang. (Fredi/SJP)

Kabupaten Jombang, SJP - Aksi tindakan dugaan main hakim sendiri terlihat jelas dalam video berdurasi 2 menit 54 detik yang sempat viral di media sosial. 

Secara eksklusif, suarajatimpost.com mendapat video tersebut, Rabu (29/5/2024) dan mencoba menggambarkan visual rekaman video tersebut. 

Diawali gambar visual dalam video seorang laki-laki mengenakan sarung dengan kombinasi baju loreng mencengkeram rambut pemuda yang hanya mengenakan penutup handuk. 

Sementara, di sekitar mereka terdapat sejumlah orang yang diduga security hotel dan juga oknum anggota Ormass bersama seorang perempuan terduga pasangan mesum pemuda yang sedang diinterogasi. 

Tidak sampai disitu, terlihat pemuda yang diketahui belakangan berinisial IF (20) warga Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang dibuat telanjang bulat dan digelandang keluar hotel oleh oknum pria mengenakan kaos bertuliskan security. 

Sejumlah narasi disampaikan oleh oknum pria disekitar IF. 

"Kayangan ngendi, Diwek," ucap oknum pria belakangan diketahui sebangai pengusaha pemilik Cafe di Jombang berinisial MS berusia sekitar (40) yang mengaku suami dari PW (29) selaku terduga pasangan mesum IF. 

"Telanjangi, telanjangi, gak iso, video mas," perintah MS sembari turun dari lantai 2 Hotel. 

Termasuk juga ada narasi terucap untuk membawa IF yang tengah digelandang oknum mengenakan kaos bertuliskan security. 

"Nang pos, nang pos, nang pos mas, arek Diwek Kayangan, tonggone Heru, he wes peng piro kowe, kurang ajar koen, wes entekno gak popo wes," ucap oknum pria dalam logat jawa. 

Lagi - lagi terlihat MS mencengkeram rambut IF yang saat itu sudah telanjang bulat dan melayangkan sejumlah pukulan serta tendangan sembari melakukan interogasi. Seorang pria mengajukan pertanyaan jika MS apa benar suami perempuan terduga pasangan mesum IF. 

"Enggeh," jawab MS. 

Dugaan penganiayaan terus dilakukan oleh MS diikuti oleh oknum pria berkaos dengan logo salah satu Ormas di Jombang serta diikuti oleh oknum pria lainnya. Terlihat ada sekitar empat orang oknum diduga melakukan penganiayaan termasuk MS. 

Sebelumnya, pemuda berinisial IF (20) warga Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang selaku korban melaporkan dugaan penyebaran Video bernuansa asusila dan kekerasan tersebut ke pihak Polres Jombang. 

"Karena saya tidak terima karena beredarnya video tersebut," kata IF kepada wartawan, Senin (27/5/2024). 

Selaku Korban, IF merasakan dampak langsung dari tersebarnya video tersebut. Selain dikeluarkan dari tempat kerja, IF juga mendapat berbagai komentar negatif di Instagram pribadinya. 

"Saya minta pelaku penyebar video bertanggung jawab dan ditangkap," ungkapnya. 

Sementara, Dedy Muharman selaku kuasa hukum IF membenarkan langkah pelaporan dugaan tindak pidana tersebut. 

Kasus penggrebekan kamar hotel oleh oknum pengusaha Cafe di Jombang berinisial MS (40) kepada kliennya yang dituduh berselingkuh dengan perempuan berinisial PW (29) yang diklaim sebagai istri MS tersebar luas dan merugikan kliennya. 

“Kasus Mas IF ini kita fokus untuk pelaporan yang penyebaran video, konten asusila, alhamdulillah diterima dengan baik oleh Polres Jombang,” ujar Dedy Muharman kuasa hukum pelapor saat diwawancarai di Mapolres, Senin (27/5/2024).

Kami diberikan salinan laporan dengan nomor LPM/316.RESKRIM/V/2024/SPKT/POLRES JOMBANG tanggal 27 Mei 2024.

“Kita tunggu Polres Jombang untuk segera menyelesaikan kasus ini dan bisa mengungkap siapa penyebar video ini yang pertama,” ungkap Dedy Muharman. 

Dedy menyebut dalam Video berdurasi kurang lebih 2 menit itu juga terjadi tindakan penganiayaan kepada IF. Namun Dedy memastikan terlebih dahulu fokus pada penyebaran video yang membuat kliennya keberatan.

“Tadi itu klien saya menyampaikan keberatan video itu disebarluaskan, disitu juga disampaikan terjadinya penganiayaan, tapi kita fokus pada penyebaran Video dulu,” tandasnya. (*) 

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow