Kasus Narkoba di Blitar Kota Menurun, Namun Temuan Ladang Ganja Jadi Catatan Sejarah

Pihak kepolisian berhasil membongkar keberadaan ladang ganja seluas ratusan meter persegi dengan barang bukti sebanyak 820 pohon. Pengungkapan ini tercatat sebagai penemuan ladang ganja terbesar dalam sejarah kepolisian di Jawa Timur.

03 Jan 2026 - 16:30
Kasus Narkoba di Blitar Kota Menurun, Namun Temuan Ladang Ganja Jadi Catatan Sejarah
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly saat mendatangi lokasi penemuan ladang ganja. (Foto: Istimewa)

KOTA BLITAR, SJP — Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota merilis capaian kinerja penanganan tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025. 

Meski secara kuantitas jumlah kasus mengalami penurunan tipis, kepolisian berhasil mencatatkan prestasi gemilang melalui pengungkapan ladang ganja berskala besar yang menjadi sorotan nasional.

Berdasarkan data resmi Polres Blitar Kota, jumlah kasus narkoba pada tahun 2025 tercatat sebanyak 67 kasus dengan total 77 tersangka. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 3 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan 69 kasus dengan 79 tersangka.

Waka Polres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, menegaskan bahwa penurunan angka statistik tersebut tidak lantas mengindikasikan melemahnya ancaman narkotika di wilayah hukumnya. Sebaliknya, kualitas pengungkapan kasus pada tahun 2025 justru dinilai lebih signifikan.

"Secara data administratif memang terdapat penurunan, namun dari sisi kualitas pengungkapan, kami berhasil membongkar kasus besar yang sangat menonjol," ujar Kompol Subiyantana, Sabtu (3/1/2026).

Keberhasilan paling fenomenal terjadi di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. 

Pihak kepolisian berhasil membongkar keberadaan ladang ganja seluas ratusan meter persegi dengan barang bukti sebanyak 820 pohon ganja. 

Pengungkapan ini tercatat sebagai penemuan ladang ganja terbesar dalam sejarah kepolisian di Jawa Timur.

Menariknya, penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil pengembangan intensif pasca-insiden penyerangan Mapolres Blitar Kota pada akhir Agustus 2025 silam. 

Transformasi dari kasus gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi pengungkapan narkotika skala besar ini menunjukkan ketajaman fungsi intelijen dan reserse kepolisian.

"Pengungkapan ini bermula dari pendalaman terhadap pelaku penyerangan Mapolres pada Agustus lalu. Dari sana, tim berhasil mengidentifikasi dan menggerebek lokasi penanaman ganja di wilayah Blitar," tambah Kompol Subiyantana.

Sepanjang periode 2025, Satresnarkoba Polres Blitar Kota secara akumulatif telah menyita berbagai jenis barang bukti Sabu-sabu dengan berat 88,03 gram; Ganja 0,75 gram (kering) dan 820 batang pohon; Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) sebanyak 60.083 butir dan Psikotropika sebanyak 88,03 butir. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow