Strategi Gresik Sulap 1.065 Hektare Lahan Tidur Jadi Sumber PAD Baru
Tercatat aset daerah yang berbentuk tanah seluas 1.065 hektare dalam berbagai macam bentuk mulai lahan siap pakai, embung, telaga, dan sebagainya akan menjadi bagian penting pengelolaan BMD.
GRESIK, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai tancap gas mengoptimalkan potensi daerah dengan mengubah 1.065 hektare lahan tidur menjadi kawasan produktif.
Peraturan Daerah (Perda) terkait optimalisasi aset Barang Milik Daerah (BMD) juga sudah resmi ditetapkan sebagai landasan hukum kebijakan tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, mengatakan perda inisiatif DPRD Kabupaten Gresik itu telah rampung diparipurnakan bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kamis (26/2/2026) kemarin.
"Langkah strategis ini diproyeksikan menjadi mesin baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema pengelolaan aset yang lebih modern dan terintegrasi," kata Nurhamim, Jumat (27/2/2026).
Nurhamim menyebut, pengelolaan BMD ini diharapkan menjadi sumber PAD baru dalam postur APBD. Di mana, selama ini hanya ada dua primadona andalan pendapatan daerah di Kabupaten Gresik, yakni melalui pajak daerah dan retribusi.
Keduanya itu, kata dia, secara tidak langsung masih ada akses permasalahan atas perpajakan dan retribusi yang bersentuhan langsung terhadap masyarakat.
"Maka harus bergeser pola pikir struktur APBD PAD. Di mana dengan pengelolaan BMD ini bisa di optimalisasi menjadi sumber PAD yang lain," jelasnya.
Lanjut dia, tercatat aset daerah yang berbentuk tanah seluas 1.065 hektare dalam berbagai macam bentuk mulai lahan siap pakai, embung, telaga, dan sebagainya akan menjadi bagian penting pengelolaan BMD.
Ia menegaskan, pengelolaan BMD kedepan harus diiiringi dengan identifikasi potensi yang akan dikembangkan. "Pola kerjasamanya akan mengikuti jenis atau aset yang dimiliki. Inovasi regulasi pengelolaan BMD ini, akan dibuat rumusan," pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

