Soal Korban Kembang Api, Direktur RSUD dr H Koesnadi Bondowoso : Bukan Ditolak tapi Dirujuk
Pihak keluarga memilih pulang paksa gegara terkendala biaya operasional saat menunggui korban selama mendapatkan perawatan di SRUD dr Soebandi Jember.
BONDOWOSO, SJP – Korban ledakan kembang api, yakni bocah perempuan berinisial KU (7) warga Desa Sumbe Tengah Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso, sempat dikabarkan ditolak untuk mendapatkan perawatan di RSUD dr H Koesnadi Bondowoso.
Kabar itu sempat mencuat di berbagai platform media, yang terkesan jika rumah sakit plat merah di Bumi Ki Ronggo ini, tidak mau menerima dan melayani pasien korban petasan.
Mendapati informasi miring tersebut, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Koesnadi, oleh dr. Yus Priyatna A membantah jika ada penolakan dari rumah sakit.
Kepada suarajatimpost.com, Yus Priyatna menjelaskan, jika pasien tersebut tidak ditolak, namun dirujuk ke RSUD dr Soebandi Jember, mengingat luka bakar di tubuhnya sangat parah.
“Informasi dari kepala ruangan, karena lukanya cukup parah kemudian dirujuk ke Jember. Namun keluarga menolak, sehingga akhirnya atas persetujuan keluarga, pasien pulang dulu,” jelasnya, Senin (14/4/2025).
Usai pulang dari RSUD dr Koesnadi Bondowoso pada tanggal 27 Maret 2025 lalu, pihak keluarga pasien yang difasilitasi oleh Polres Bondowoso, pada Minggu (13/4/2025) malam, membawa bocah malang tersebut ke rumah sakit Bhayangkara.
“Kemudian masuk kembali ke RS Bhayangkara dan kabarnya dirujuk juga ke Jember. Untuk pembiayaan pasien menggunakan Biakes Maskin, yaitu program pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin,” ungkapnya.
Dinsos P3AKB Langsung Bergerak
Hal senada juga disampaikan oleh Anisatul Hamidah, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB). Pihaknya sudah mengambil langkah untuk mengobati korban.
“Dinsos P3AKB bersama Kades Sumber Tengah melakukan asesmen di RS Bhayangkara. Klien tercatat memiliki kepesertaan PBI JKN,” ucapnya melalui pesan yang dikirim melalui WhatsAppnya.
Anisatul Hamidah menjelaskan jika korban telah mendapatkan perawatan di RSUD dr H Koesnadi dan disarankan untuk dirujuk ke RSUD dr Soebandi Jember. Namun, keluarga tidak berkenan, kemudian pasien pulang dari RSUD.
“Tanggal 13 April 2025, pasien dibawa ke RS Bhayangkara atas fasilitasi Polsek Binakal dan tanggal 14 April 2025 dirujuk ke RSUD dr Soebandi Jember didampingi oleh Kades Sumber Tengah. Informasi dari IGD Bhayangkara fasilitasi pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” tandasnya.
Seperti diketahui, korban yang masih berusia 7 tahun ini mendapati luka bakar di tubuhnya, usai bermain kembang api bersama teman-temannya saat bulan Ramadan atau sebelum Lebaran. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

