Pimpinan dan Dewas KPK Ditentukan oleh DPR Komisi III Kamis Nanti
Komisi III DPR akan menggelar rapat pleno pada Kamis (21/11/2024) malam untuk menetapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Suarajatimpost.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat pleno pada Kamis (21/11/2024) malam untuk menetapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Rapat ini akan digelar setelah proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dimulai pada Senin (18/11/2024).
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan bahwa rapat pleno akan berlangsung pada pukul 21.00 WIB untuk menetapkan pimpinan KPK dan Dewas KPK.
"Kamis malam pukul 21.00 WIB (penetapan pimpinan KPK dan Dewas KPK)," ujarnya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).
Habiburokhman menjelaskan, dalam rapat tersebut, Komisi III akan memilih lima orang untuk menduduki jabatan pimpinan KPK dan menentukan salah satu di antaranya sebagai Ketua KPK. Selain itu, mereka juga akan merekomendasikan lima orang untuk mengisi posisi anggota Dewas KPK masa jabatan 2024-2029.
"Dari 10, kami hanya bisa memilih lima. Kalau boleh kami pilih semua, tetapi undang-undang mengharuskan kami hanya memilih lima di antaranya," tambahnya.
Adapun sepuluh nama calon pimpinan KPK yang akan dipilih dalam rapat tersebut antara lain: Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.
Sementara itu, sepuluh calon anggota Dewas KPK yang juga akan dipertimbangkan adalah: Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwaiz, Sumpeno, dan Wisnu Baroto. (**)
sumber: beritasatu.com
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?