Skema Sewa Aset Pemkot Dinilai Jadi Solusi Atasi Backlog 7.000 Rumah di Kota Batu
Di tengah target pembangunan 1.000 unit rumah subsidi seharga Rp165 juta per unit, diperlukan intervensi kebijakan lahan dari pemerintah daerah sebagai solusi hambatan realisasi di lapangan.
KOTA BATU, SJP – Lonjakan harga tanah di Kota Batu menyebabkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kesulitan memiliki hunian layak.
Di tengah target pembangunan 1.000 unit rumah subsidi seharga Rp165 juta per unit, diperlukan intervensi kebijakan lahan dari pemerintah daerah sebagai solusi hambatan realisasi di lapangan.
Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Malang Raya, Dony Ganatha, menyatakan pada Sabtu (21/2/2026) bahwa angka backlog (kekurangan hunian) di Kota Batu telah mencapai sekitar 7.000 unit.
Menurutnya, untuk menjaga harga jual rumah subsidi tetap di angka Rp165 juta, harga lahan idealnya maksimal Rp250 ribu per meter persegi, namun angka tersebut kini sulit ditemukan di Kota Batu.
"Pendekatan berbasis pasar tidak lagi cukup menjawab kebutuhan MBR karena dominasi investor luar daerah yang membeli lahan untuk vila dan properti investasi membuat harga tanah terdorong naik, sementara warga lokal semakin tersisih dari pasar perumahan. Pangsa pasar luas, tapi mayoritas pembeli dari luar daerah. Warga asli yang butuh rumah justru kesulitan," ujar Dony.
Selain faktor harga, persoalan tata ruang turut membatasi pilihan lokasi pembangunan. Sejumlah lahan dengan harga relatif terjangkau berada di kawasan pertanian yang dilindungi, sehingga secara regulasi tidak dapat dialihfungsikan menjadi area permukiman.
Menanggapi kondisi tersebut, Apersi mengusulkan skema alternatif berupa pemanfaatan aset tanah milik pemerintah daerah dengan sistem sewa. Dalam konsep ini, lahan tetap menjadi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, pengembang bertindak sebagai kontraktor, dan pemerintah menanggung biaya pembangunan. Rumah tersebut nantinya disewakan kepada MBR selama jangka waktu tertentu, misalnya tiga tahun.
"Skema ini bukan sekadar penyediaan tempat tinggal sementara. Selama masa sewa, penghuni diarahkan mengikuti pembinaan ekonomi, misalnya melalui program UMKM agar memiliki tabungan dan rekam jejak usaha yang dapat digunakan sebagai dasar pengajuan kredit perumahan," imbuh Dony.
Melalui pola tersebut, warga memiliki alternatif untuk tidak harus membeli rumah di Kota Batu. Wilayah sekitar seperti Kabupaten Malang dinilai menjadi opsi realistis untuk kepemilikan hunian karena harga tanah yang masih lebih terjangkau.
Apersi menyarankan agar pemerintah memulai langkah awal melalui proyek percontohan penyediaan lahan untuk sekitar 100 unit rumah sewa. Skema pendanaan program ini dapat disusun melalui APBD maupun kolaborasi dengan program nasional, bergantung pada komitmen kebijakan pemerintah daerah. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

