Siswa MAN 1 Gresik Dipungut Rp1,2 Juta untuk Acara Kelulusan, Legislatif Minta Klarifikasi

Perayaan kelulusan sekolah di MAN 1 Gresik mendapat perhatian oleh anggota legislatif. Pasalnya, biaya iuran penarikannya mencapai Rp1,2 juta per siswa.

16 May 2025 - 15:37
Siswa MAN 1 Gresik Dipungut Rp1,2 Juta untuk Acara Kelulusan, Legislatif Minta Klarifikasi
Acara perayaan kelulusan sekolah yang dikemas dalam tasyakuran kelulusan siswa MAN 1 Gresik. (Foto: Istimewa)

GRESIK, SJP—Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik Zaifuddin menyoroti praktik pungutan uang terhadap siswa untuk acara kelulusan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gresik. Pihak sekolah dikabarkan memungut Rp1,2 juta per siswa.  

Zaifuddin mengatakan, pungutan uang itu bertentangan dengan surat edaran (SE) yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tentang larangan kegiatan wisuda atau perayaan kelulusan sekolah yang memberatkan wali murid. 

"Seharusnya jelas, terkait surat edaran baik dari provinsi maupun Pemkab Gresik terkait larangan kegiatan di sekolah yang memberatkan wali murid," ucapnya, Jumat (16/5/2025).

Menanggapi hal itu, Zaifuddin mengaku akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Dirinya akan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik serta pihak-pihak terkait untuk dimintai penjelasan.

"Kami akan berkoordinasi dengan Kemenag dan masih kita komunikasikan untuk meminta penjelasan," ujarnya.

Sementara itu, Humas MAN 1 Gresik, As'ad membenarkan bahwa penarikan uang iuran tersebut untuk perayaan kelulusan siswa. Acara tersebut dikemas dengan acara tasyakuran kelulusan sekolah dan dilaksanakan pada Rabu (14/5/2025) kemarin.

Menurut dia, besaran iuran tersebut sudah melalui kesepakatan melalui rapat wali murid dan komite sekolah. Total ada 418 siswa kelas XII yang lulus pada tahun ajaran 2024/2025.

Namun bagi orang tua murid yang tidak sepakat dengan nominal iuran yang telah disepakati dengan alasan keberatan, mereka boleh tidak mengikuti tasyakuran. 

“Tidak semua wali murid dari 418 siswa ini setuju dengan adanya tambahan dana sebesar Rp1.270.000. Namun sesuai kesepakatan terbanyak yaitu 95 persen dari wali murid siswa setuju. Sedangkan 5 persen tidak setuju,” pungkasnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow