Sikat HP Mantan Pacar, Pemuda Bucin di Kediri Dipolisikan

Pemuda bucin itu diringkus Unit Reskrim Polsek Plosoklaten tidak lama setelah melancarkan aksi nekatnya.

15 Jun 2024 - 21:45
Sikat HP Mantan Pacar, Pemuda Bucin di Kediri Dipolisikan
AG (19) setelah diamankan polisi. (Foto : Polsek Plosoklaten/SJP)

Kabupaten Kediri, SJP - Seorang pemuda asal Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, nekat menyelinap masuk kamar mantan pacarnya untuk mencuri posel atau HP. AG (19) penasaran, apakah sang mantan sudah punya kekasih baru.

Seenaknya saja menyelinap ke rumah orang, AG pun harus menerima ganjarannya. Pemuda bucin (budak cinta) itu diringkus Unit Reskrim Polsek Plosoklaten tidak lama setelah melancarkan aksi nekatnya.

Kapolsek Plosoklaten, Iptu Dwi Widodo mengatakan aksi menyelinap dan pencurian ponsel yang dilakukan AG terjadi pada Rabu (12/6/2024) dini hari di sebuah rumah di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

"Saat itu korban sedang tidur. AG menyelinap masuk ke kamar kemudian mencuri ponsel milik mantan pacarnya itu," kata Iptu Dwi, dikonfirmasi Sabtu (15/6/2024).

Apes, baru saja akan keluar dari jendela ruang tamu, aksi nekatnya terpergok oleh Suwardi, ayah korban yang seketika menghalangi AG saat hendak kabur dan langsung membangunkan putrinya.

"Korban bangun dan mencari ponselnya yang disimpan di bawah kasur. Ternyata memang hilang," ujar kapolsek.

Setelahnya, lanjut Iptu Dwi, ayah korban menahan AG dan menghubungi orang tuanya untuk datang. Di rumah korban, di hadapan orang tuanya, AG tidak mengaku sudah mengambil ponsel milik korban.

Korban sendiri berusaha mencari dengan mencoba menghubungi nomor WA di ponselnya yang hilang. Masih tertera tulisan berdering dan aktif, namun tidak terdengar nada dering di sekitar rumah.

"Ponsel korban memang disilent sebelum korban tidur," imbuhnya.

Karena tidak mendapat barang bukti, akhirnya AG dibolehkan pulang bersama orang tuanya. Di sisi lain, korban merasa yakin jika mantan pacarnya itu memang mencuri ponselnya sehingga melapor ke Polsek Plosoklaten.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Meminta keterangan korban dan saksi terkait kejadian pencurian ponsel. Sampai pada Kamis (14/6) AG akhirnya diringkus.

"Hari Kamis AG diamankan anggota kami bersama barang bukti ponsel. Motifnya karena asmara, ingin mengetahui isi ponsel korban karena penasaran apakah mantan pacarnya itu punya pacar baru," tandas Iptu Dwi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini AG harus mendekam di Mapolsek Plosoklaten guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow