Sidak Swalayan, Pemkot Mojokerto Temukan Makanan Mengandung Boraks
Pemkot Mojokerto tidak mau kecolongan oleh adanya makanan atau bahan makanan yang berpotensi membahayakan masyarakat.
KOTA MOJOKERTO, SJP - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua toko swalayan: yakni Superindo dan Sanrio pada Kamis (20/3/2025).
Pemkot Mojokerto tidak mau kecolongan lagi oleh adanya makanan yang berpotensi membahayakan masyarakat. Terlebih ketika daya beli masyarakat meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Oleh sebab itu, Pemkot Mojokerto terus memelototi sejumlah produk. Mulai dari izin edarnya, kondisi kemasannya, jumlah takaran hingga kestabilan harga.
Pantauan di lokasi, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama rombongannya tiba di Sanrio Swalayan sekitar pukul 08.30 WIB. Kemudian dilanjutkan ke Superindo.
Ika menyebut, sidak di dua toko ini menghasilkan beberapa temuan. Mulai dari kemasan susu yang penyok, kemasan gula yang rusak, dan beberapa kemasan barang yang dianggap tak layak jual.
"Tadi ada beberapa temuan: kemasan bahan makanan rusak, kemasan makanan penyok, terbuka. Kita berikan saran kepada pengelola untuk dilakukan penarikan. Karena itu berbahaya," ujar politisi perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini, Kamis (20/3/2025).
Ning Ita mengungkapkan, ada beberapa makanan produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) berupa kerupuk rambak yang disinyalir memakai bahan pengawet boraks.
Pihaknya kemudian membawa beberapa sampel makanan untuk dilakukan uji laboratorium. Terutama untuk memastikan adanya kandungan boraks dan formalin.
Ning Ita menyebut, ada tiga jenis makanan yang diduga mengandung boraks di atas takaran wajar. Artinya pengawet produk makanan itu melebihi batas maksimal. Sehingga tidak aman untuk dikonsumsi.
"Ditemukan tiga produk makanan siap konsumsi yang terindikasi ada kandungan boraksnya melebihi batas maksimal yang diperbolehkan dikonsumsi manusia," terangnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berbelanja. Masyarakat harus paham, makanan yang aman dikonsumsi adalah yang memiliki izin edar. Mulai dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga lisensi halal.
"Saya imbau masyarakat menjelang Idulfitri biasanya berbelanja untuk dikonsumsi sendiri maupun digunakan sebagai parsel dicek dengan hati-hati, terkait izin edar yang ada BPOM, ini harus dipastikan," tandasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

