Setelah 22 Tahun Mengabdi, Sopir Ambulans di Ngawi Diangkat Jadi PPPK
Tuhu Lukito (56), sopir ambulans Puskesmas Gemarang, akhirnya diangkat sebagai PPPK setelah 22 tahun mengabdi. Meski hanya dua tahun lagi untuk pensiun, dia bersyukur atas amanah tersebut.
NGAWI, SJP—Setelah menanti selama 22 tahun, Tuhu Lukito (56), sopir ambulans di Puskesmas Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, akhirnya diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Tuhu telah mengabdikan dirinya sejak tahun 2003. Dia menjadi salah satu dari 49 orang yang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK.
Tidak hanya Tuhu, dalam kesempatan yang sama, ada sebanyak 243 orang lainnya yang juga memperoleh SK sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Prosesi penyerahan SK aparatur sipil negara (ASN) itu dipimpin langsung oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono di Pendopo Wedya Graha pada Senin (2/6/2025)
“Alhamdulillah, senang sekali. Pada usia saya yang 56 tahun ini, masih diberikan kesempatan dan rida Allah untuk menjadi PPPK,” ujar Tuhu penuh syukur dikutip dari Beritasatu.com.
Meski masa pengabdiannya sebagai PPPK hanya tersisa dua tahun karena usia pensiun PPPK maksimal 58 tahun, namun Tuhu tetap menerima amanah tersebut dengan lapang dada.
“Saya ikut aturan saja,” katanya sambil tersenyum.
Selama lebih dari 20 tahun, Tuhu setia menjalankan tugas sebagai sopir ambulans di Puskesmas Gemarang. Bahkan setelah resmi diangkat menjadi PPPK, ia tetap menjalani tanggung jawabnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengimbau seluruh ASN baru agar bekerja dengan dedikasi penuh dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Kalau sudah diangkat di Kabupaten Ngawi, harus benar-benar total. Biaya rekrutmen ini tidak kecil. Semua berasal dari anggaran rakyat,” tegas Ony. (**)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

