Seorang Pelaku Begal di Pasuruan Diborgol Polisi, Ternyata Residivis Kambuhan
Kasatreskrim Polres Pasuruan Achmad Doni Medianto dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa melakukan residivis kambuhan dalam kasus yang sama.
PASURUAN, SJP - Seorang pelaku begal motor terhadap pasutri di Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan Sabtu (18/1/2025) lalu, berhasil dibekuk polisi.
Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui bernama Hasin, warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap oleh gabungan Satreskrim Polres Pasuruan dengan anggota Unit Reskrim Polsek Winongan pada Senin (20/1/2025) dinihari.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Achmad Doni Medianto dalam keterangan tertulisnya pada Selasa sore (21/1/2025) menyampaikan, bahwa pelaku tersebut merupakan residivis kambuhan dalam kasus yang sama.
"Pelaku berhasil kami amankan bersama dengan anggota unitr reskrim Polsek Winongan dan merupakan residivis kambuhan dalam kasus yang sama dengan beberapa tempat kejadian," katanya.
Dikatakan Doni, pembegalan dilakukan MH dan dua temannya Sabtu (18/1/2025) sore. Saat itu, korban Budi Siswanto warga Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, mengendarai motor Honda Scoopy bersama istrinya dalam perjalanan pulang setelah mencari onderdil motor di wilayah Winongan.
"Di tengah mengendarai sepeda motor, korban dihadang oleh MH dan dua temannya. Salah satu pelaku langsung membacok korban hingga terjatuh. Setelah itu, mereka mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri," ungkap Doni.
Menurut Doni, dari hasil penjualan motor korban, tiga pelaku bertemu di sebuah sungai di wilayah Kecamatan Lumbang
"Begitu korban ambruk, tersangka membawa kabur motor Honda Scoopy merah milik korban ke arah utara. Sedangkan dua rekannya lari ke hutan. Dari hasil kejahatan, pelaku lalu menjual motor itu seharga Rp 1,5 juta. Tiga sekawan itu lantas bertemu di sebuah sungai di Kecamatan Lumbang," jelasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

