Senapan Angin Hingga Bom Bondet Jadi Senjata Pelaku Penyerangan Mako Polres Blitar Kota

Polres Blitar Kota kembali mengungkap fakta baru pada insiden penyerangan Mako Polres Blitar Kota pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Ahad (31/8/2025) dini hari. Polisi menemukan pelaku yang membawa senapan angin dan bom bondet hingga melukai petugas.

10 Sep 2025 - 19:20
Senapan Angin Hingga Bom Bondet Jadi Senjata Pelaku Penyerangan Mako Polres Blitar Kota
Polisi menunjukan senapan angin yang dijadikan senjata oleh perusuh pada insiden penyerangan Mako Polres Blitar Kota. (Foto:Ninda Kinanti)

KOTA BLITAR, SJP - Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengamankan barang bukti baru yang digunakan pelaku penyerangan Mako Polresta Blitar pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Ahad (31/8/2025) dini hari.

Barang bukti yang diamankan yakni senapan angin hingga bom bondet. Kedua barang itu dijadikan senjata oleh pelaku untuk menyerang Mako Polres Blitar Kota hingga melukai anggota yang berjaga.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, pelaku yang melakukan penyerangan Mako Polres Blitar Kota dengan membawa dua barang tersebut adalah ATG (20) warga Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan fakta bahwa ATG juga menyiapkan tiga bom ikan atau bom bondet untuk melakukan penyerangan.

"Barang bukti berupa senapan angin dan bom ikan atau bondet berhasil diamankan penyidik dari salah seorang tersangka yakni seorang laki-laki dewasa berinisal ATG," kata dia, Rabu (10/9/2025).

ATG juga sudah menembakan senapan angin ke arah anggota yang melakukan penjagaan di Mako Polres Blitar Kota hingga menyebabkan satu orang anggota mengalami luka pada bagian lengan.

AKBP Titus menyebut pelaku juga sengaja menyiapkan senapan angin dan bondet untuk ikut aksi massa penyerangan Mako Polres Blitar Kota pada akhir Agustus lalu.

Bahkan, ATG sudah mencoba meledakkan satu bom bondet ke arah Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, dan dua bom bondet lainnya belum sempat digunakan. Alhasil, langsung diamankan oleh polisi.

"Pelaku ini memang sengaja sudah menyiapkan bom bondet untuk ikut aksi penyerangan itu. Dia juga mengaku membuat bom bondet sendiri berbekal melihat tutorial di medsos. Ada juga videonya saat pelaku meledakkan bom bondet itu," ujarnya.

Lebih lanjut AKBP Titus menambahkan, dalam insiden penyerangan Mako Polres Blitar Kota, pihaknya menetapkan 36 orang tersangka. Dengan rincian, 16 orang tersangka dewasa dan 20 orang tersangka anak dan ntuk pelaku anak tidak dilakukan penahanan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow