Ada Dugaan Main Keroyok Saat Aksi 'Koboi' Penggrebekan Pasangan Mesum di Jombang
Tindakan main hakim sendiri berujung pengeroyokan dan penganiayaan diduga terjadi dalam aksi Koboi penggrebekan pasangan mesum di salah satu Hotel di Jombang.
Kabupaten Jombang, SJP - Tindakan main hakim sendiri berujung pengeroyokan dan penganiayaan diduga terjadi dalam aksi koboi penggrebekan pasangan mesum di salah satu Hotel di Jombang.
Hal tersebut disampaikan penasehat hukum IF selaku korban dugaan pengeroyokan, Dedy Muharman SH kepada suarajatimpost.com.
"Pada laporan pertama terkait video bahwa di situ telah terjadi satu kegiatan pengroyokan, unsur pelanggaran KUHP 170, termasuk unsur yang membuat malu," kata Dedy Muharman sebagaimana dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/6/2024).
Menurut Dedy Muharman korban penggrebekan itu manusia. Perlakuan sila keadaban dan kemanusiaan tidak terlihat. Orang digiring dalam keadaan telanjang, dipukuli secara bersama - sama, dipertontonkan dan disebarkan videonya.
"Kami bukannya mengada - ada, tapi kami memperoleh bukti - bukti, untuk meminta hak secara hukum," terang Dedy.
Pihaknya menegaskan bahwa hukum itu berlaku bagi siapapun, ada unsur kesetaraan, mau mereka miskin, mau mereka kaya hukum tetap berlaku.
"Kita menginginkan pembelajaran seperti ini," tandasnya.
Sebelumnya, ditemukan fakta baru otak pelaku bukan suami sah dari oknum perempuan pasangan mesum di salah satu hotel di Jombang.
Antara pelaku penggrebekan MS (40) pemilik salah satu cafe di Jombang dengan PW (29) tidak ada ikatan suami - istri.
"Kita memperoleh data bahwa hubungan antara pelaku penggerebekan MS itu ternyata tidak ada ikatan perkawinan yang sah dengan perempuan yang digerebek," kata Dedy Muharman kepada wartawan, Kamis (6/6/2024) kemarin. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?