Sempat Terancam Kandas, Pemkab Jombang Suntik Lagi Program Wifi Rakyat Rp 2,1 Miliar

Program yang menyedot uang negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 2,1 miliar itu, bahkan sempat membuat sejumlah kepala desa (kades) kelimpungan untuk mengcover pembiayaan.

28 Jan 2026 - 15:00
Sempat Terancam Kandas, Pemkab Jombang Suntik Lagi Program Wifi Rakyat Rp 2,1 Miliar
Ilustrasi AI, Pemkab Jombang pastikan program Wifi Rakyat tetap lanjut. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP — Program Wifi Rakyat besutan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang sempat dinyatakan kandas pada akhir 2025, kini dijanjikan kembali berlanjut. 

Program yang menyedot uang negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 2,1 miliar itu, bahkan sempat membuat sejumlah kepala desa (kades) kelimpungan untuk mengcover pembiayaan.

Kebijakan ini diambil setelah polemik pembiayaan sempat membuat sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes) di 306 desa dan kelurahan kelimpungan akibat ketidakpastian status layanan.

Kepanikan di tingkat desa bermula saat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jombang menerbitkan surat resmi Nomor 400.13.53/10/415.23/2026 pada 7 Januari lalu. 

Dalam surat tersebut, Diskominfo secara eksplisit mengizinkan pihak penyedia jasa, PT Lintas Data Prima, untuk melucuti seluruh perangkat keras Wifi Rakyat di lapangan.

Kepala Diskominfo Jombang, Endro Wahyudi, membenarkan bahwa kontrak kerja sama dengan pihak ketiga telah kedaluwarsa per Desember 2025. 

"Terkait penarikan peralatan, itu mutlak kewenangan penyedia layanan selaku pemilik aset," ujar Endro saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).

Merespons kegaduhan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, angkat bicara. 

Ia menegaskan bahwa operasional Wifi Rakyat kembali diaktifkan dan seluruh biayanya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Agus menyebut, penghentian layanan yang sempat terjadi hanyalah persoalan teknis administratif. 

Ia membantah adanya pembebanan biaya kepada pemerintah desa melalui program Desa Mantra, yang sebelumnya sempat menjadi kekhawatiran para kepala desa.

"Layanan dipastikan tetap berjalan. Sejak kemarin sudah diaktifkan kembali. Terkait isu Desa Mantra, itu hanya miskomunikasi. Kami hanya menunggu kelengkapan administrasi seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)," tegas Agus, Rabu (28/1/2026).

Agus memastikan tidak akan ada pencabutan perangkat di desa-desa. Pihak Pemkab mengklaim telah melakukan koordinasi intensif dengan penyedia jasa agar seluruh router kembali memancarkan sinyal internet bagi masyarakat.

"Kami pastikan anggaran tetap bersumber dari APBD Kabupaten, bukan dari anggaran Desa Mantra. Kami sudah berkoordinasi dengan penyedia agar semua titik kembali menyala," pungkasnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow