Dinas Pertanian Nganjuk Pastikan Distribusi Pupuk Sesuai RDKK

Dinas Pertanian Nganjuk pastikan pupuk NPK dan organik kembali tersedia sejak 2024 sesuai RDKK. Distribusi diminta tepat sasaran, harga sesuai HET, dan petani diminta segera perbarui data agar tak terjadi penumpukan atau kelangkaan.

13 Aug 2025 - 18:28
Dinas Pertanian Nganjuk Pastikan Distribusi Pupuk Sesuai RDKK
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk Ida Shobibatin (Foto : kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Ida Shobibatin Ida Shobibatin akhirnya buka suara terkait persoalan pupuk bersubsidi.

Dirinya mengungkap bahwa pupuk yang sempat hilang dari peredaran selama beberapa tahun, pada 2024 kembali tersedia sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Pupuk itu memang sudah lama hilang dari pendistribusian, karena kebijakan dan penyesuaian sistem. Baru di tahun 2024 ini kembali masuk daftar sesuai RDKK yang diajukan kelompok tani,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Ia menjelaskan, pendistribusian pupuk bersubsidi, baik itu NPK dan pupuk organik di akhir tahun 2024 ini dilakukan berdasarkan data dan kebutuhan yang tercantum di RDKK. Hal ini untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan menghindari adanya penimbunan maupun penyalahgunaan.

“Kami harap petani bisa memanfaatkan ketersediaan pupuk ini dengan baik. Semua proses sudah mengacu pada RDKK, jadi jangan sampai ada keluhan keterlambatan atau kekurangan kalau datanya sudah masuk,” tambahnya.

Lanjut Ida, secara sistem memang sudah ada, misalkan komoditi padi, jagung dan tanaman lain itu akan muncul. Kata Ida, kebutuhan NPK dan organik sudah sesuai dengan RDKK. Namun Ida mengklaim bahwa kios tidak ada yang berani mengisi kolom, semuanya di seragkan ke masing-masing petani.

Kata Ida, tahun 2023 itu memang tidak ada, di tahun 2024 di akhir September muncul pupuk organik, salah satunya terjadi di wilayah Ngronggot di tahun 2025. Padahal itu, langsung dari pemerintah pusat, dengan melihat dari unsur tanah tipe c yang rendah, sehingga dimunculkan pupuk organik

"Asalnya dari wilayah Ngronggot yang pada waktu itu tanahnya rendah type c, sehingga pendistribusian pupuk organik muncul kembali di tahun 2025, awalnya tidak ada, tapi tiba- tiba ada," ucap Kadis Dinas Pertanian

Disinggung polemik yang ada di Kelompok Tani Maju di Desa Rejoso, Mantan Camat Pace ini mengatakan, nanti pihaknya akan kembali menyusun kembali RDKKK.

"Nantinya, kami akan memperbaiki sistem RDKK, mengapa ada yang tidak mau ambil pupuk organik, karena waktu penyusunan RDKK ada yang tidak hadir," terang Ida.

Masih bersama Ida, pada bulan september nanti di tahun 2026, pihaknya akan menyusun lagi RDKK yang baru, sehingga tidak terjadi pupuk yang menumpuk, seperti kejadian di Desa Ngadiboyo.

Ida juga menyatalan, bahwa di kios distributor pupuk menyebut, bahwa harga pupuk sesuai HET. Kalaupun ada yang menjual di atas itu, silakan dilaporkan

"Laporkan ke kami, dan secepatkan kami akan turun melakukan sidak. Petani harus tahu, di kios distributor sudah sesuai, kalaupun ada harga di atas itu, silakan hubungi kami," bebernya.

Ida juga mengimbau agar kelompok tani segera melakukan pembaruan data jika ada perubahan kebutuhan, sehingga pendistribusian di periode berikutnya lebih akurat. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow