BLT DBHCHT di Bondowoso Sasar 7.566 Buruh Pabrik Rokok

Pemkab Bondowoso salurkan BLT DBHCHT Rp600 ribu untuk 7.566 buruh pabrik rokok dan PHK, serta iuran BPJS bagi buruh tani tembakau. Penyaluran diminta transparan, tanpa potongan, dan tepat sasaran demi perlindungan sosial-ekonomi pekerja sektor tembakau.

13 Aug 2025 - 17:00
BLT DBHCHT di Bondowoso Sasar 7.566 Buruh Pabrik Rokok
Buruh tani tembakau di Desa Tegal Pasir Kecaamtan Jambesari Darus Sholah saat bekerja di sawah (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Pemerintah Kabupaten Bondowoso bakal menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh pabrik rokok yang bersmber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Bantuan yang juga diberikan bagi buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) ini, menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat yang terdampak langsung industri hasil tembakau.

Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i dalam rapat koordinasi persiapan penyaluran BLT DBHCHT mengatakan, program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memanfaatkan dana cukai hasil tembakau untuk tujuan strategis.

“Salah satunya untuk mengurangi beban ekonomi kelompok rentan serta mendorong pembangunan kesejahteraan sosial di masyarakat,” katanya, Rabu (13/8/2025) di aula Sabha Bina Praja.

Tahun ini, BLT DBHCHT akan diberikan kepada 7.566 buruh pabrik rokok dan buruh pabrik rokok yang terkena PHK. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan selama dua bulan.

“Bantuan akan disalurkan melalui PT Pos di lokasi masing-masing pabrik rokok. Saya minta pelaksana memastikan tidak ada potongan apapun dan semua pihak mengawal agar penyaluran berjalan lancar,” tegasnya.

Selain buruh pabrik, buruh tani tembakau juga akan mendapatkan bantuan dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di sektor pertanian tembakau.

Pemerintah menegaskan penyaluran bantuan harus berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dengan koordinasi lintas instansi, diharapkan manfaat BLT DBHCHT dapat dirasakan langsung oleh para penerima secara berkelanjutan.

“Melalui program ini, kami berharap masyarakat di sektor tembakau lebih terlindungi secara sosial dan ekonomi, kualitas hidup meningkat, dan kebutuhan dasar dapat terpenuhi dengan lebih baik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, anggaran DBHCHT yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso di tahun 2025, mencapai Rp67,8 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024  yang hanya sebesar Rp65,5 miliar. 

Data yang dimiliki suarajatimpost.com, alokasi DBHCHT di bidang kesejahteraan masyarakat diampu oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan melali program peningkatan kualitas bahan baku dengan alokasi Rp8,5 miliar.

Kemudian untuk program pembinaan industri ada di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) sebesar Rp150 juta dan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (BSBK) sebesar Rp8,4 miliar.

Untuk program pembinaan lingkungan sosial dialokasikan kepada Dinsos P3AKB sebesar Rp13 miliar, DPMPTSP sebesar Rp2,6 miliar dan Diskoperindag sebesar Rp3,8 miliar. Totalnya untuk bidang kesejahteraan masyarakat mencapai Rp36,5 miliar.

Selanjutnya untuk bidang penegakan hukum totalnya Rp3,5 miliar, yang dialokasikan melalui program pembinaan industri di Diskoperindag sebesar Rp50 juta, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal di Satpol PP mencapai Rp3,5 miliar.

Sementara untuk bidang kesehatan sebesar Rp27,1 miliar, dialokasikan untuk membiayai program pembinaan lingkungan sosial yang dibidangi oleh Dinas Kesehatan sebesar Rp24,1 miliar dan RSUD sebesar Rp3 miliar. Kemudian untuk kegiatan pendukung ada di bagian perekonomian dan AP sebesar Rp599 juta. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow