Sempat Dibiarkan Terbengkalai, Unit Pengolahan Ikan di Gresik Dijanjikan Penataan Ulang
Pemkab Gresik memastikan bahwa UPI di Kecamatan Sedayu akan ditata ulang. Bahkan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk kegiatan pemeliharaan.
GRESIK, SJP—Setelah sempat dibiarkan terbengkalai, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menjanjikan penataan ulang terhadap unit pengolahan ikan (UPI) di Kecamatan Sidayu.
Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gresik, Eko Anindito mengatakan, UPI Sidayu sedang dalam proses evaluasi menyeluruh untuk pengelolaan jangka panjang.
Namun Eko membenarkan bahwa setelah diresmikan, UPI di Kecamatan Sidayu sempat terbengkalai dan berhenti beroperasi sementara.
“Penghentian sementara operasional ini bukan berarti proyek dibiarkan begitu saja. Kami ingin memastikan bahwa saat kembali berjalan, UPI bisa berfungsi secara maksimal dan memberikan manfaat nyata,” ucapnya, Kamis (17/7/2025).
Dia menyampaikan, UPI Sidayu yang diresmikan pada bulan Maret 2024 itu merupakan bagian dari program hilirisasi sektor perikanan. Namun belum beroperasi secara optimal.
Eko menyebut, sarana dan prasarana (sarpras) pendukung seperti cold storage belum tersedia. Sehingga memengaruhi efisiensi produksi dan biaya operasional.
UPI Sedayu dikelola oleh PT Gresik Property yang saat ini sedang menjajaki kerja sama strategis dengan mitra potensial dengan tujuan memperkuat rantai pasok bahan baku serta memperluas akses pasar produk perikanan.
“Kami sedang mempersiapkan rapat bersama dan penyusunan probis (proyeksi bisnis) sebagai dasar pengambilan keputusan ke depan. Probis ini akan memuat kajian kelayakan usaha, potensi manfaat ekonomi, serta peran mitra dalam penguatan operasional UPI,” jelasnya.
Eko menambahkan, Pemkab Gresik memastikan bahwa UPI Sedayu tetap akan didilakukan pemeliharaan rutin termasuk pengecekan peralatan.
Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung kegiatan pemeliharaan UPI Sedayu.
“Tim teknis dari dinas tetap menjalankan tugas pemeliharaan secara berkala. Namun kami tidak bisa mengambil alih seluruh operasional karena ada keterbatasan kewenangan dan anggaran, terutama untuk kebutuhan listrik yang cukup besar,” pungkasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

