Dorongan Open Bidding Jabatan Sekda, Ini Tanggapan PJ Sekda Kabupaten Malang

Menurut Nurman, dirinya dilantik menjadi Pj Sekda Kabupaten Malang menggantikan Wahyu Hidayat yang dipercaya untuk menjadi PJ Wali Kota Malang pada 9 Oktober 2023 lalu

05 Apr 2024 - 03:00
Dorongan Open Bidding Jabatan Sekda, Ini Tanggapan PJ Sekda Kabupaten Malang
PJ Sekda Kabupaten setempat, Nurman Ramdansyah

Kabupaten Malang, SJP - Belum lama ini, Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, MM., mendapat desakan dari berbagai kalangan untuk segera open bidding jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), lantaran sudah 6 bulan kursi Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) disisi PJ.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah angkat bicara.

Pasalnya, PJ Sekda Kabupaten Malang memiliki masa jabatan yang sama dengan masa jabatan Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM sebagai PJ Wali Kota Malang.

"Jadi, PJ Sekda Kabupaten Malang bertugas atas dasar surat Gubernur tanggal 25/9/2023 yang pointersnya antara lain masa jabatan Sekda adalah enam bulan atau sampai dengan masa jabatan Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM sebagai Pj. Walikota Malang berakhir," ucapnya, saat dihubungi SuaraJatimPost.com, Jumat (5/4/2024)

Menurut Nurman, dirinya dilantik menjadi Pj Sekda Kabupaten Malang menggantikan Wahyu Hidayat yang dipercaya untuk menjadi PJ Wali Kota Malang pada 9 Oktober 2023 lalu.

"Masa jabatan Sekda Kabupaten Malang sama dengan, yakni enam bulan, itu sesuai surat dari Gubernur," tegas pria yang definitif sebagai Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang ini.

Untuk itu, lanjut Nurman, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM., telah bersurat ke Gubernur Jawa Timur, karena sebagai wakil Pemerintah Pusat di wilayah atau daerah.

"Bupati Malang sudah bersurat ulang kepada Gubernur Jatim sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah atau daerah tentang tugas itu (PJ Sekda Kabupaten Malang, red)," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, MM., mendapat desakan dari Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Malang terpilih 2024-2029, Abdul Qodir agar segera melakukan open bidding Jabatan Pemimpin Tertinggi (JPT) Pratama Sekda Kabupaten Malang.

Karena, Kabupaten Malang tersebut mengatakan, jabatan Sekda tersebut dinilai jabatan strategis untuk menentukan kebijakan dalam menjalankan roda pemerintahan. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow