Selamat! 77 PPPK di Tulungagung Resmi Terima SK Pengangkatan

Bupati menegaskan bahwa setiap pegawai harus mampu berkontribusi nyata bagi jalannya pemerintahan daerah.

08 Sep 2025 - 15:35
Selamat! 77 PPPK di Tulungagung Resmi Terima SK Pengangkatan
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyerahkan SK Pengangkatan PPPK kepada salah satu pegawai yang lolos seleksi tahun 2024 tahap II. (Istimewa)

TULUNGAGUNG, SJP - Sebanyak 77 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Penyerahan SK berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Senin (8/9/2025).

Jumlah tersebut merupakan peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK formasi tahun 2024 tahap II, dengan rincian 60 tenaga teknis dan 17 tenaga kesehatan. Sementara itu, untuk formasi guru tidak ada yang lolos pada tahap ini.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah, seleksi PPPK di Kabupaten Tulungagung tahun 2024 dibuka dengan total kebutuhan 521 formasi. Proses seleksi dilaksanakan dalam dua tahap, dengan jumlah pelamar lebih dari 5.700 orang. Dari tahapan tersebut, 433 peserta dinyatakan lulus di tahap I, dan 77 orang di tahap II.

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah berhasil melewati proses seleksi ketat dan panjang. Ia mengingatkan bahwa status sebagai ASN harus disertai dengan tanggung jawab dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.

“Reformasi birokrasi menuntut pegawai agar tidak sekadar bekerja sesuai prosedur, tetapi harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. ASN harus adaptif terhadap teknologi, responsif terhadap kebutuhan publik, dan inovatif dalam pelayanan,” tegas Gatut Sunu.

Bupati juga menekankan pentingnya integritas, etos kerja, dan kompetensi sebagai pondasi utama. Menurutnya, birokrasi saat ini tidak boleh lagi diwarnai pegawai yang hanya datang untuk absen tanpa produktivitas. Ia menegaskan bahwa setiap pegawai harus mampu berkontribusi nyata bagi jalannya pemerintahan daerah.

Selain itu, Gatut Sunu meminta BKPSDM dan seluruh perangkat daerah untuk terus memfasilitasi pengembangan kapasitas pegawai. Menurutnya, peningkatan kompetensi bukanlah beban, melainkan investasi jangka panjang bagi perbaikan birokrasi.

“Pegawai harus terus belajar, beradaptasi, dan siap menghadapi penugasan yang menantang. Jangan sampai hanya menjadi pelengkap struktur, tetapi harus memberi nilai tambah bagi kemajuan birokrasi,” pungkasnya.

Dengan penyerahan SK tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap para pegawai PPPK yang baru diangkat dapat segera berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, khususnya bidang teknis dan kesehatan. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow