Selama 2023, Penyelesaian Kasus Kriminal di Polres Bojonegoro Lampaui 100 Persen
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto dalam giat Konferensi Pers Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan dalam setahun.
Kabupaten Bojonegoro, SJP- Selama kurun waktu tahun 2023, penyelesaian kasus kriminal di Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro capai 143,4 persen.
Persentase itu didapat dari jumlah laporan yang masuk lebih sedikit dibanding dengan pengungkapan yang telah berhasil dilakukan oleh Korps Bhayangkara Kota Minyak.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto dalam giat Konferensi Pers Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan selama satu tahun.
Adapun laporan tindak pidana kriminal yang telah masuk di Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro selama satu tahun (2023) yakni sebanyak 385 kasus. Sedangkan tingkat penyelesaian kasus jauh diatas jumlah laporan yang telah masuk, tepatnya 552 kasus tindak kriminal.
"Artinya tingkat penyelesaian kasus yang kami tangani mencapai 143,4 persen," ungkap AKBP Mario Prahatinto, pada Kamis (28/12/2023) di halaman Mapolres.
Dalam kesempatan itu, Polres Bojonegork juga musnahkan 1.885 liter minuman keras, rinciannya 935 liter anggur merah, 497 liter towak, dan 423 liter arak yang dimusnahkan gunakan cara dilindas alat berat serta dibuang di tempat khusus.
"Miras itu yang telah disita Polres Bojonegoro selama kurun waktu 2023," pungkasnya. (**)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?