Kejari Tanjung Perak Surabaya Catat Capaian Kinerja Positif di Tahun 2023
Berdasarkan data catatan pencapaian kinerja positif meliputi pemulihan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp37,1 miliar, pemberantasan tindak pidana korupsi, penanganan perkara restorative justice, dan kegiatan-kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat sepanjang tahun 2023.
Surabaya, SJP - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya catat capaian kinerja positif sepanjang tahun 2023 tersampaikan, Jumat (29/12/2023) saat kegiatan analisa dan evaluasi kepada awak media.
Dipaparkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Ricky Setiawan Anas, berdasarkan data catatan pencapaian kinerja positif meliputi pemulihan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp37,1 miliar, pemberantasan tindak pidana korupsi, penanganan perkara restorative justice, dan kegiatan-kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat.
Untuk pemulihan dan penyelamatan keuangan negara dilakukan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
"Bidang Datun berhasil memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp37,1 miliar, yang terdiri dari Rp5,9 miliar berupa uang dan Rp31,2 miliar berupa aset tanah dan bangunan," ujarnya.
Sedangkan, dari pemberantasan tindak pidana korupsi dilakukan oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus) ditandai telah lakukan penyelidikan sebanyak 3 perkara, penyidikan sebanyak 6 perkara, penuntutan sebanyak 8 perkara, dan eksekusi sebanyak 5 perkara.
Selain itu, kata Ricky bidang Pidana Khusus juga berhasil selamatkan keuangan negara sebesar Rp7,8 miliar.
Pidsus, Kejari Tanjung Perak konsisten dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dengan penegakan hukum tegas dan humanis kawal pembangunan nasional.
Tercatat telah dilakukan penyelidikan sebanyak 3 perkara, penyidikan sebanyak 6 perkara, penuntutan sebanyak 8 perkara dan telah melakukan eksekusi sebanyk 5 perkara.
Sedangkan, pada penanganan perkara restorative justice dilakukan oleh bidang Pidana Umum (Pidum).
"Bidang Pidana Umum berhasil melakukan penghentian penuntutan perkara melalui pendekatan restorative justice sebanyak 55 perkara, dengan perincian 41 perkara tindak pidana umum biasa dan 14 perkara narkotika," terangnya.
Bidang Pidana umum, sepanjang tahun 2023 juga telah menerima SPDP sebanyak 1537, melakukan penuntutan sebanyak 1354, eksekusi perkara sebanyak 1047.
Dilanjutkan pada kegiatan-kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat dilakukan oleh seluruh bidang di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, sambung Ricky.
Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain:
Bidang Pembinaan: Menghimpun dana dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan menyetorkan ke kas negara sebesar Rp2,8 miliar.
Bidang Intelijen: Mengawali pembangunan strategis daerah di Kota Surabaya, termasuk pembangunan rumah sakit Surabaya Timur senilai Rp 500 miliar melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebanyak 4 kegiatan dengan total Pagu anggaran sebesar Rp 53.479.317.569 dengan total nilai kontrak Rp 49.379.277.494,45.
Bidang Pidana Umum: Menerima SPDP sebanyak 1.537, melakukan penuntutan sebanyak 1.354, eksekusi perkara sebanyak 1.047, dan melakukan penghentian penuntutan perkara melalui pendekatan restorative justice sebanyak 55 perkara.
Menurut Kajari Ricky, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya telah menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Capaian kinerja positif yang diraih oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat," pungkasnya.(*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?