Program 'GELORA CINTA' dan 'Pusyangatra', Wujudkan Kabupaten Mojokerto Bebas Stunting

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, kedua program yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan (DP2KBP2), menjadi salah satu program yang selaras dengan program nasional dalam menekan angka stunting.

29 Dec 2023 - 15:30
Program 'GELORA CINTA' dan 'Pusyangatra', Wujudkan Kabupaten Mojokerto Bebas Stunting
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati

Kabupaten Mojokerto, SJP - Demi mewujudkan wilayah bebas stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus menggencarkan program Gerakan Pola Asuh Orang Tua Cegah Stunting Anak Balita (GELORA CINTA), dan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Pusyangatra).

Program tersebut juga dijalankan di Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu, dengan dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.

Ikfina mengatakan, kedua program yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan (DP2KBP2), menjadi salah satu program yang selaras dengan program nasional dalam menekan angka stunting.

"Kondisi stunting pada balita, berdampak pada tingkat kecerdasannya yang dibawah rata-rata. Karena, disebabkan oleh kekurangan gizi dan infeksi berlanjut, jika anak pada posisi stunting, maka tingkat kecerdasannya 20 persen lebih rendah dari anak kondisi normal," ujarnya, Jumat (29/12/2023).

Ikfina menjelaskan, kondisi stunting dapat berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. Sehingga, berakibat generasi muda yang akan datang tidak mampu bersaing dengan negara lain.

"Stunting ini diawali saat kondisi hamil, jadi ibu-ibu yang sedang hamil ini jangan sampai kekurangan gizi, sehingga janinnya juga akan tercukupi gizinya," tuturnya.

Ikfina memberikan arahan kepada para warga, bahwa ketika bayi ketika lahir diberikan ASI eksklusif selama 6 bulan.

Sebab, kandungan ASI sendiri memiliki zat kekebalan tubuh yang membuat bayi tidak gampang sakit. Ketika usia bayi diatas 6 bulan, boleh diberikan makanan pendamping.

"Semua orang tua ingin anaknya lebih mulia dari mereka. Tapi itu tidak bisa begitu saja, melainkan harus diupayakan. Baik gizi, stimulasi, dan pengasuhan agar anak-anak tumbuh menjadi pribadi luar biasa," lanjutnya.

Ikfina menambahkan, ketika ibu sedang hamil maka lengannya tidak boleh kurang dari 23,5 cm, karena hal tersebut, menjadi tanda minimal kecukupan gizi bagi ibu hamil.

Selain itu, pasangan usia subur (PUS) yang terlalu tua atau lebih dari 35 tahun diharapkan sudah tidak hamil lagi. Karena, usia ibu diatas 35 tahun sangat berpotensi melahirkan bayi stunting.

"Semkin tua usia ibu, kualitas sel telurnya sudah kurang baik, maka dari itu apabila masih mengalami menstruasi, dianjurkan memakai KB metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP)," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow