Pengembangan Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim: KPK Tahan Lagi Satu Anggota DPRD

KPK kembali menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait pengembangan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim 2019- 2022 yang menyeret 21 tersangka.

28 Jul 2026 - 21:25
Pengembangan Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim: KPK Tahan Lagi Satu Anggota DPRD
Mochamad Mahrus (MM), anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029 ditahan KPK, usai menjalani pemeriksaan Selasa (28/7/2026) petang. (Foto: beritasatu.com)

JAKARTA, SJP - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokok Masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur periode 2019 - 2022 terus meluas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Mochamad Mahrus (MM), anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).

Penahanan Mahrus yang sebelumnya dikenal sebagai pihak swasta asal Kabupaten Probolinggo sebelum melenggang ke gedung legislatif menambah daftar panjang legislator dan pengusaha yang dijebloskan ke sel tahanan. Pantauan beritasatu.com jejaring Suarajatimpost.com, Mahrus yang sempat mangkir pada panggilan penyidik pekan lalu akhirnya hadir dan langsung mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol sekitar pukul 17.26 WIB.

Langkah ini menjadi babak baru dari skandal besar yang diawali oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Hingga kini, Lembaga Antirasuah telah menetapkan 21 orang tersangka yang terdiri dari 4 penerima suap unsur penyelenggara negara serta 17 pemberi suap dari kalangan swasta dan pejabat.

Sebelum Mahrus, KPK dalam dua gelombang terpisah telah menahan tujuh tersangka pemberi suap lainnya, termasuk anggota DPRD Jatim Hasanuddin (HAS), eks Kepala Desa Tulungagung Sukar (SUK), serta beberapa pengusaha daerah dari Blitar, Gresik, dan Probolinggo.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP terkait praktik penyuapan dalam pengalokasian dana hibah kelompok masyarakat di Jawa Timur.(**)

Sumber: beritasatu.com

Editor: Danu

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow