Selama 11 Hari, Polres Pasuruan Berhasil Gulung 79 Pelaku Kejahatan

Dari 79 orang tersangka, 16 orang diantaranya terlibat 15 kasus premanisme; 9 orang pelaku prostitusi; 11 orang tersangka 9 kasus perjudian, 3 orang pelaku handak (bahan peledak), 23 pelaku narkoba dan 17 orang pelaku miras (minuman keras).

03 Apr 2024 - 11:00
Selama 11 Hari, Polres Pasuruan Berhasil Gulung 79 Pelaku Kejahatan
AKBP Teddy Candra melakukan pemusnahan barang bukti (foto isbi /sjp)

Kabupaten Pasuruan, SJP — Dalam 11 hari di bulan Maret 2024. Polres Pasuruan berhasil mengamankan sebanyak 79 orang tersangka dari hasil penindakan Operasi Pekat Semeru 2024 mulai 19 hingga 30 maret.

Puluhan tersangka tersebut ditangkap dalam kasus yang berbeda, semuanya ditunjukkan kepada awak media yang hadir dalam Jumpa Pers di Halaman Mapolres Pasuruan, Rabu (3/4/2024) pagi. 

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra menyampaikan dalam keterangan tertulisnya dari 79 orang tersangka, 16 orang diantaranya terlibat 15 kasus premanisme; 9 orang pelaku prostitusi; 11 orang tersangka 9 kasus perjudian, 3 orang pelaku handak (bahan peledak), 23 pelaku narkoba dan 17 orang pelaku miras (minuman keras).

"Total ada 66 kasus yang berhasil kami ungkap. Sedangkan jumlah pelakunya sampai 79 orang yang semuanya hasil operasi Pekat Semeru 2024 mulai 19 sampai 30 maret 2024," katanya.

Tidak hanya itu, dari tangan para pelaku lanjut Teddy, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 7 unit sepeda motor, 4 bilah celurit, 19 handphone, 6176 butir tablet warna putih logo Y; 51,83 gram narkotika golongan 1 jenis sabu, 2456 botol miras berbagai merk dan barang bukti lainnya. 

"Saya himbau kepada masyarakat untuk semakin waspada. Apalagi ini juga mendekati lebaran, pasti potensi kejahatan semakin tinggi. Semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT," himbaunya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow