Satsabhara Polres Jember Segera Gelar Operasi Miras Besar-besaran
Operasi itu sebagai respons atas peristiwa anak SD yang terekam sedang mabuk bersama rekan-rekannya
JEMBER, SJP - Setelah terjadinya kasus dugaan bullying dan pesta miras yang terjadi di Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember oleh anak SD membuat Polres Jember segera bertindak.
Polisi akan melakukan operasi besar-besaran memberantas peredaran minuman keras (miras) jenis apa pun. Terutama arak yang beredar luas masyarakat.
Tidak hanya di wilayah kota Jember, peredaran miras juga marak di beberapa kecamatan. Seperti Kecamatan Jombang, Kencong, Gumukmas, Puger dan kecamatan lainnya.
Ironisnya, penjual miras tersebut tidak memandang siapa konsumennya. Anak di bawah umur dan pelajar tetap dilayani saat membeli miras.
Para penjual miras pun tidak segan untuk mengedarkan barang memabukkan itu. Sebab, jika ditangkap pun pidana yang diterapkan ringan. Hanya berupa tindak pidana ringan (tipiring).
"Kami akan mapping, melakukan operasi miras di seluruh kabupaten Jember. Apalagi di Kecamatan Semboro sempat terjadi hal yang membuat miris. Yaitu pesta miras yang melibatkan anak kecil,” ujar Kasat Sabhara Polres Jember, AKP Adam, Jumat (24/1/2025).
Pihaknya mengimbau agar masyarakat melapor ke polisi bila menemukan aktivitas peredaran miras. Agar para pengusaha miras tidak lepas dari jerat hukum.
"Jika hal itu menyebabkan kematian dan membuat penikmat miras melakukan tindak kriminal, bisa dipastikan penjual tidak akan lepas dari jeratan hukum," tegas AKP Adam.
Untuk diketahui, sebelumnya telah beredar luar video rekaman seorang anak SD diinjak perutnya saat dalam kondisi mabuk. Praktis, video itu mematik reaksi publik.
Tidak hanya itu, akibat permasalahan tersebut, satu orang diamankan polisi. Yaitu warga Kecamatan Semboro yang diketahui merupakan penjual miras. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

